Media Jejakinvestigasi.id ||
Subang - CV INS.Jaya selaku pemenang proyek didinas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM kabupaten subang diduga belum melindungi pekerjanya dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3)hasil pantauan awak media 26 mei 2025 para pekerja terlihat saat bekerja tidak menggunakan alat pelindung diri( APD ) yang seharusnya diwajibkan . dilokasi tidak ditemukan PPK dan kontraktor.
Diketahui CV INS Jaya memiliki 2 paket pekerjaan didinas tersebut dengan nilai paket 182 ,000.000 juta dan 157 .000.000 namun disayangkan sebagian para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri diduga ada unsur pembiaran yang dilakukan pejabat pembuat komitmen PPK selaku pengawas dikegiatan tersebut
Salah seorang pekerja mengatakan bahwa dirinya disuruh kerja oleh bapa haji indra alamatnya digambarsari dan sudah melaksanakan pekerjaan ini kurang lebih dua minggu namun patut diduga selama kurun waktu 2 minggu para pekerja tidak pernah memakai alat pelindung diri padahal jelas dipapan proyek ada tulisan utamakan keselamatan dan kesehatan kerja akan tetapi sepertinya tulisan tersebut hanya untuk dibaca saja tidak untuk dilaksanakan seharusnya demi menjaga keselamatan para pekerja pihak PPK memberhentikan dulu kegiatan tersebut.**
Pewarta.
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)