Notification

×

Iklan

Iklan

Astaga!!! Judi Dadu Kopyok Desa Bawen Lokalisasi Gempol Jawa Tengah, Diduga Dibeckup Oknum Anggota Bebas Beroperasi

Jumat, Desember 06, 2024 | Desember 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-06T02:47:25Z

 

Gambar Ilustrasi Google (Istimewa)

Media Jejakinvestigasi.id ||

Semarang - Semakin maraknya  perjudian diwilayah kabupaten Semarang  beberapa sekelompok orang nekat membuka arena perjudian dadu kopyok desa didaerah Bawen dekat lokalisasi Gembol. 


arena perjudian tersebut baru saja dibuka beberapa waktu lalu yang tepat nya berada di *JL.Kartini Bawen no 22,Berokan,Bawen, kecamatan Bawen, kabupaten Semarang -jawa tengah(50661)*


Menurut informasi dari masyarakat sekitar yg enggan disebut namanya tempat itu Baru dibuka beberapa waktu bulan yang lalu, yang tempat nya disekitar belakang lokalisasi Gembol. ucapnya "narasumber" kepada wartawan pada Rabu (04/12/2024) pukul 21.00 wib.malam hari.



masyarakat sekitar menuturkan seperti yang berinisial ags, Kmt dan drno, mengeluhkan adanya aktivitas perjudian dadu kopyok sangat menggangu masyarakat dan merasa resah pada waktu Malam Hari.


Menurut keterangan dari  *oknum anggota TNI yang bernama atau biasa disebut dengan inisial kapten SLMT* mengatakan bahwa sekarang dia tidak mengelola dadu lagi , "  *Sekarang yang mengelola dadu bernama DAVID dari anggota BRIMOB*  " ujar kapten Slamet. "


Sangat disayangkan aparat penegak hukum baik dari oknum TNI maupun oknum Anggota Brimob tersebut seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat,tapi ini justru sebaliknya, mengkordinir dan membekc up aktivitas dadu kopyok.



secara tinjauan hukum positif isi pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian.Barang siapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara,atau denda 25.000,000, juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.


Warga masyakat sekitarnya berharap aparat penegak hukum setempat mengambil langkah langkah tegas untuk membersihkan dan memberantas  praktik perjudian Dadu kopyok tersebut. Karena Warga Merasa sangat Terganggu adanya aktivitas Mondar mandir baik sepeda motor dan mobil Di tengah malam hari.


kami sebagai awak media berharap aparat kepolisian setempat khususnya polres Semarang dan Polda Jateng segera bertindak tegas terhadap pelaku perjudian diwilayah tersebut karena sangat meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi ini melibatkan oknum anggota TNI maupun dari Oknum anggota Brimob.


Nb : pada era seperti ini tidak ada yang namanya kebal hukum.*Segera PTDH oknum yang membekc up dadu kopyok tersebut*


*Red ayu.c*


×
Berita Terbaru Update