Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Bandar-Pengedar Narkoba

Jumat, Desember 06, 2024 | Desember 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-06T03:29:37Z
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

Media Jejakinvestigasi.id ||

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas para bandar maupun pengedar narkoba. Terlebih, mereka yang merupakan residivis kambuhan.


"Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab," ujar Kapolri kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).


Pernyataan tegas tersebut disampaikan, Sigit saat berbicara tentang pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.


"Restorative justice yang jelas bagi yang lolos assesment dan mereka dinyatakan kelompok harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh APH (aparat penegak hukum), dan dilakukan asesmen sampai dipastikan betul-betul sembuh penggunaan narkoba," ungkapnya.


Mantan Kabareskrim itu mengungkapkan, tidak ingin upaya keadilan restoratif malah dimanfaatkan dan melenceng dari tujuannya. Oleh karena itu, Sigit menyebut melakukan pengawasan terhadap para pengguna.


"Kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan," tukasnya.(*)


×
Berita Terbaru Update