![]() |
Uju Juanda Sekjen Apdesi Kabupaten Subang (Doc.Photo Awak Media JI/Obet). |
Media Jejakinvestigasi.id |
Subang - Dalam satu pekan ini beberapa media online dipenuhi dengan pemberitaan lsm pendekar melaporkan 8 desa dikecamatan binong kepihak kejaksaan negri subang diantaranya desa karangwangi,desa desa kediri,desa binong,desa citra ,desa kihiyang ,desa karangsari,desa mulyasari dan desa cicadas atas dugaan penyalah gunaan wewenang kepala desa yang telah menyewakan tanah aset desa karena telah melanggar permendagri no 1 tahun 2016 tentang tatakelola aset desa dan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa
Uju juanda sekjen apdesi masa jabatan 2024-2029 sekaligus menjabat kepala desa rawalele kecamatan dawuan kabupaten subang mengatakan sebagai sekjen apdesi belum pernah berkomunikasi dengan 8 desa dibinong yang katanya dilaporkan lsm pendekar dikejaksaan negri subang"saya belum ada komunikasi dengan mereka terkait kasus ini bahkan kasus nya pun baru saya tau semingguan yang lalu ucap uju kepada media jejakinvestigasi saat diwawancara dikantor dinas pemerintahan dan desa DISPEMDES seusai melaksanakan rapat dengan kadispemdes
Ditambahkan uju bahwa dirinya tidak akan melarang kepada sosial contrlol yang sedang melaksanakan tugasnya dalam mengawasi realisasi anggaran pemerintahan desa ,silahkan saja awasi kami karena itu sudah menjadi pekerjaan nya,adapun terkait permasalahan hukum yang menimpa 8 desa dikecamatan binong dan kini sedang berproses dikejaksaan yang kita serahakn saja kepada APH tinggal nanti kita tunggu hasilnya seperti apa sesuai dengan data dan fakta yang ada
Masih menurut uju tidak menutup kemungkinan kalo mereka sudah berkoordinasi dengan bagian hukum apdesi kang indra .karena ini sudah menyangkut keranah hukum ada kemungkinan koordinasi nya dengan bagian hukum lagi,sedangkan menurut reza kasi intel kejaksaan negri subang mengatakan pada saat beraudien dengan lsm pendekar bahwa setalah dilakukan koordinasi dengan pihak IRDA memang ada temuan yang bersipat administrasi atau pun kerugian negara untuk penanganan kasus ini pihak kejaksaan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak IRDA.
Liputan:
(Novian Maulana/Obet)