Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Pendekar DPC Legon kulon Kabupaten Subang akan Menggelar Aksi Dikantor Kejaksaan Negri Subang

Sabtu, Oktober 12, 2024 | Oktober 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-12T13:52:52Z

 



Media Jejakinvestigasi.id | 

Subang - Buntut dilaporkanya 8 desa sekecamatan binong kabupaten subang 2 minggu yang lalu kepada pihak kejaksaan negri subang terkait sewa tanah bengkok /tanah desa oleh kepala desa kepada masyarakat yang mana menurut telah melanggar permendagri no 1 tahun 2016 tetang tata kelola aset desa dan realisasi anggaran desa DD,Banprov, BKU, bandes di 8 desa sekecamatan binong yang diduga dikorupsi akhirnya LSM pendekar mengambil langkah untuk melakukan aksi unjuk rasa hari selasa dikantor kejaksaan negri subang."Sabtu (12/10/2024).


Sebagai bentuk dukungan kami dari lsm pendekar kepada APH terutama kejaksaan negri subang dalam menangani pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan kepala desa sekecamatan binong  kabupaten subang yang mana telah 2 minggu yang lalu saya laporkan namun hingga sekarang belum ada kejelasaan belum ada pemanggilan, sebagai APH aparat penegak hukum jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus terutama kasus tindak pidana korupsi karena perlu diketahui dana desa itu sangat rawan untuk dikorupsi.

 

Masih menurut taryadi yang namanya bentuk lapdu mau dari masyarakat, lsm atau ormas wajib ditangani bukan hanya sekedar diterima tapi tidak ada penanganan jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan menjadi hilang."Ucap taryadi kepada Awak Media Jejaknvestigasi 

 

Sebagai sosial contrlol dan sebagai pelapor akan terus saya kawal pelporan dikejaksaan sampai tuntas dan akan terus saya tanyakan kepada kejaksaan negri sudah sejauh mana lapdu lsm pendekar ditangani, saya percaya kepada pihak kejari dalam menerima aduan masyarakat terutama mengenai dugaan tindak pidana korupsi akan bekerja cepat, propesional dan tak pandang bulu semua demi terlaksananya program pemerintah bahwa bangsa indonesia harus bebas dari korupsi  namun kami pun tegas apabila pihak kejari tidak sanggup membongkar kasus yang dilaporkan maka lsm  pendekar akan membawa kasus ini sampai ke kejagung.kapolri dan KPK maka saya harap jangan main main dengan penanganan pelaporan kasus dugaan tindak pidana korupsi.**



Liputan:

Kabiro Subang

(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update