Notification

×

Iklan

Iklan

Waspada lah..! LSM Pendekar Laporkan 8 Desa Se-Kecamatan Binong Ke- Kejaksaan Negeri Subang

Senin, September 23, 2024 | September 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-23T16:47:58Z


Media Jejakinvestigasi.id |

Subang - Ketua DPC legonkulon Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendekar Laporkan 8 Desa Se-Kecamatan Binong Ke- Kejaksaan Negeri Subang.


Ketua DPC legon kulon Taryadi beserta anggota melaporkan dugaan sewa tanah bengkok/tanah Desa, yang diduga telah melanggar permendagri no 1 tahun 2016 tentang tata kelola aset desa dan penyalah gunaan anggaran dana desa ,Bandes ,Bku dan banprov.


Pada hari Senin 23/09/2024 Saat dikonfirmasi awak media, Ketua DPC Pendekar taryadi menjelaskan 8 desa dikecamatan binong yang dilaporkannya, ke kejaksaan negri kabupaten subang diantaranya desa karangwangi,desa kediri,desa binong,desa citra ,desa kihiyang, desa karangsari desa mulya sari dan ,desa cicadas ke delapan desa tersebut semua sama menyewakan tanah bengkok kepada masyarakat dengan biaya perbau 5-6 juta untuk satu musim dalam satu tahun bisa 2 musim yang artinya dalam satu bau desa mendapatkan 10 juta dalam satu tahun ada ratusan bahkan ribuan bau dimasing masing desa yang disewakan kepala Desa."Tukasnya



"Masih menurut taryadi Harus nya tanah  bengkok dikelola oleh desa sesuai peraturan permendagri no 1 tahun 2016 tentang kelola aset milik desa ,bukan sewakan ,saya menduga uang hasil memyawakan tanah bengkok milik desa belum tentu masuk ke kas desa seperti kejadian desa disalah satu kabupaten subang yang kepala desanya ditahan akibat memakan uang dari hasil sewa tanah bengkok.


Breaking News Video dibawah ini: 

Waspada lah..! LSM Pendekar Laporkan 8 Desa Se-Kecamatan Binong Ke- Kejaksaan Negeri Subang.


Saya berharap pihak kejaksaan negri segera memanggil para kepala desa se kecamatan binong jangan sampai ada tebang pilih dalam menangani kasus entah yang dilaporkan LSM ,ormas atau masyarakat ,apabila dalam minggu ini belum ada pemanggilan oleh pihak kejaksaan kepada para kepala desa maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa dikantor kejaksaan negri kabupaten subang."Pungkasnya




Pewarta.

Kepala Biro Subang 

(Novian Maulana/Obet)


×
Berita Terbaru Update