Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan KLINIK MITRA PRATAMA PRAPATAN yang Baru, Diduga Tak Kantongi IZIN SIPA.

Kamis, September 26, 2024 | September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-27T05:06:09Z

 

Klinik Pratama Mitra Prapatan Lama yang Berencana Akan pindah ke Banjaran Kecamatan Sumberjaya- Kabupaten Majalengka (Doc.Photo Awak Media JI)


Media Jejakinvestigasi.id   

Majalengka - Klinik Mitra Majalengka yang baru berdiri pembangunan, diduga kuat tidak memiliki Surat Izin Penggunaan Air Tanah (SIPA). beralamat di Jl.Raya Cirebon Bandung tepatnya masuk wilayah Desa banjaran Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka."Kamis (26/09/2024)


Apakah ini sebuah kelalaian oleh pihak Klinik itu sendiri atau memang sebuah kesengajaan untuk tidak mau mengurusnya. Berdasarkan aturan perundangan - undangan pengurusan izin SIPA menjadi suatu hal yang wajib dipenuhi sebab hal ini berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam yang apabila digunakan secara berlebihan atau tidak wajar, hal tersebut akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.


Bagi perusahaan yang enggan mengurus surat perizinan ini, maka mereka harus bersiap-siap untuk dikenakan sanksi pidana sesuai dengan yang tertera di dalam undang-undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air di BAB XVI Ketentuan Pidana Pasal 94 di ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) huruf d yang berbunyi setiap orang dengan sengaja melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi pada sumber air tanpa memperoleh izin dari Pemerintah atau pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 63 ayat 3.


Klinik Pratama Mitra Prapatan yang baru Jl.Raya Cirebon - Bandung Desa Banjaran - Majalengka (Doc.Photo Awak Media JI)


Diduga Pengeboran didepan Klinik baru belum kantongi ijin SIPA (Doc.Awak Media JI)

"Klinik Mitra Patama Prapatan saat awak Media meminta konfirmasi terkait dugaan tersebut diatas mencoba menemui pihak Humas, HRD ataupun siapa yang mempunyai kopeten bisa menjawab konfirmasi awak media, namun ternyata awak media dipertemukan dengan bagian ADMINISTRASI dan Farmasi Pak Dian dan Pak Ginanjar, beliau berdua menyampaikan pihak manajemen lagi sibuk diluar, adapun terkait hal apa yang bapak" pertanyakan bukan kewenangan kami, namun pihak Humas/HRD tadi saya menghubungi kembali melalui sambungan phone Celluler, menyampaikan pada kami, terkait hal ijin pengeboran nanti masih sibuk diluar, tapi silahkan saja katanya kalau mau dimuat atau diberitakan gpp. "Pungkas Dian dan Andi pada awak media Singkat.


Lanjutnya, untuk sekarang kami fokus untuk mengurus izin pemindahan Klinik tersebut, tetapi untuk  izin pengeboran, tidak tahu bukan kewenangan kami." Ucapnya lagi.


Sebagai informasi tambahan pak..! izin Klinik juga masih proses dan dipastikan bulan depan kami akan pindah dari lokasi yang sekarang ke lokasi baru kami." Pungkasnya 



Pewarta.

(Yudi Hidayat)

×
Berita Terbaru Update