![]() |
| Jajaran Redaksi Media Jejakinvestigasi.id berphoto bersama dengan ibu korban Perundungan di depan pintu Masuk lobi Polres Majalengka (Doc.Red) |
Media Jejakinvestigasi.id |
Majalengka - Segenap Redaksi Media Jejak Investigasi website www.jejakinvestigasi.id beserta Keluarga Korban.
Mengucapkan Terimakasih Kepada :
- Kepala Kepolisian Resort Majalengka, Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, beserta Jajarannya.
- Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Wawan Kustiawan S.H, beserta Jajarannya.
- Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Nataline Setyowati, S.H., M.H. beserta Jajarannya yang telah menuntaskan dan menjalankan tugas dengan Amanah.
![]() |
| Keluarga Korban Rudal Paksa di dampingi Kades dan Jajaran Photo Bersama setelah Gelar Sidang depan Pintu Masuk Gedung Pengadilan Negri Majalengka (Doc.Photo Red) |
Terkait pelaporan kasus "Rudal Paksa terhadap korban/anak di bawah Umur dengan modus dicekoki Minuman Keras (MIRAS) dan Obat Terlarang".
Nomor: LP / B / 5 / l / 2024 / SPKT / POLRES MAJALENGKA / POLDA JABAR, tanggal 03 Januari 2024.
Dan sekarang semua pelaku sudah diproses, ditahan dan mulai menjalani proses Pengadilan. Selasa 17 September 2024.**
Redaksi
















