Notification

×

Iklan

Iklan

Jajaran Redaksi Media Jejak investigasi Apresiasi Kinerja APH, Semua Pelaku Rudal Paksa Siswi SMPN di Kecamatan Ligung Majalengka Akhirnya ditahan.

Selasa, September 17, 2024 | September 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-18T01:57:51Z
Jajaran Redaksi Media Jejakinvestigasi.id berphoto bersama dengan ibu korban Perundungan di depan pintu Masuk lobi Polres Majalengka (Doc.Red)


Media Jejakinvestigasi.id |

Majalengka - Segenap Redaksi Media Jejak Investigasi website www.jejakinvestigasi.id beserta Keluarga Korban.


Mengucapkan Terimakasih Kepada :

  • Kepala Kepolisian Resort Majalengka, Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, beserta Jajarannya.
  • Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Wawan Kustiawan S.H, beserta Jajarannya.
  • Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Nataline Setyowati, S.H., M.H. beserta Jajarannya yang telah menuntaskan dan menjalankan tugas dengan Amanah.

Keluarga Korban Rudal Paksa di dampingi Kades dan Jajaran Photo Bersama setelah Gelar Sidang depan Pintu Masuk Gedung Pengadilan Negri Majalengka (Doc.Photo Red)


Terkait pelaporan kasus "Rudal Paksa terhadap korban/anak di bawah Umur dengan modus dicekoki Minuman Keras (MIRAS) dan Obat Terlarang".

Nomor: LP / B / 5 / l / 2024 / SPKT / POLRES MAJALENGKA / POLDA JABAR, tanggal 03 Januari 2024. 


Dan sekarang semua pelaku sudah diproses, ditahan dan mulai menjalani proses Pengadilan. Selasa 17 September 2024.**



Redaksi 

×
Berita Terbaru Update