![]() |
Kuasa Hukum Sunoko .SH photo bareng Dengan korban korban saat selesai buat Pelaporan di Polres Cirebon pada Pukul.18.30 WIB. |
Media Jejakinvestigasi.id |
Cirebon - Hati hati dan selalu waspada saat dihubungi oleh orang yang belum dikenal apalagi orang yang baru dikenal melalui media sosial, karena kalau kita sedang bernasib kurang baik hal ini bisa mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Senin (01/08/2024)
Contoh nasib naas yang dialami oleh SM (nama inisial) diketahui adalah warga Kecamatan Gempol, kabupaten Cirebon, Lantaran gegara berkenalan dengan orang yang diduga berniat melancarkan aksi penipuan akhirnya SM menjadi korban sampai uang 130 juta rupiah melayang.
Hingga akhirnya SW dengan didampingi advokat klinik Hukum Sunoko SH mendatangi Kantor Unit Tipidter Polres Kota Cirebon yang beralamat di jalan Raden Dewi Sartika nomor 1 Sumber Cirebon, untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.
Diketahui awalnya SW dihubungi lewat Messenger Facebook atas nama akun Rio Waida yang mana mengajak pelapor untuk bermain Bisnis Tiktok Publik yang mana pelapor akan mendapat keuntungan 8% sampai 12% tergantung nominal yang di investasikan, karena tertarik pelapor mengikuti arahan dari Rio Waida, melalui telfon Whatshapp, kemudian setelah itu pelapor memainkan akun investasi milik Rio Waida yang mana mendapat keuntungan sebesar Rp. 450.000.000.
Kepada awak media Sunoko SH menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pelaporan tersebut agar supaya tidak terjadi korban selanjutnya. "Kami dari klinik Hukum Sunoko SH dengan klien SM datang kesini untuk melakukan BAP tambahan atau melengkapi BAP dalam pelaporan dugaan penipuan dengan modus akun bisnis, saham atau nanam modal.
Saya berpesan hati hati menggunakan medsos jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini dan juga saya menyampaikan apabila ada korban lainnya janganlah takut melaporkan bila perlu klinik Hukum Sunoko SH siap mendampingi, silahkan datang ke kantor saya.
Dan saya mendesak kepada pihak kepolisian polres, polda serta Kapolri untuk mengusut hal ini agar terang benderang kedepannya, bahwa terkait penipuan online ini bisa diungkap. Karena yang dikhawatirkan pihak korban males melapor adalah sudah rugi uang banyak, proses tidak terungkap akhirnya seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula" jelas pria yang akrab disapa Bang Noko.
Lanjut SW sang korban menjelaskan, "Awalnya saya tidak merespon, namun setelah iseng iseng saya coba coba operasikan akun Rio Waida dan karena tertarik dengan keuntungan yang di dapat Rio Waida, akhirnya saya ikut Investasi senilai Rp.1.000.000,- dan di transfer ke salah satu Bank Sinarmas dengan nomor rekening 0058367xxx atas nama GILANG RAMADHAN kemudian setelah mengirim uang tersebut saya mendapat keuntungan sebesar Rp. 80.000,-, setelah itu saya dikirim uang sebesar Rp.1.080.000,- dari 9932885xxx setelah itu saya ambil uang modal dan keuntungan sebesar Rp. 1.080.000,
Kemudian karena dapat keuntungan saya mentransfer Kembali sebesar Rp.100.000.000,- dan di transfer ke Bank Sinar Mas dengan nomor rekening yang sama 0058367xxx atas nama GILANG RAMADHAN dengan keuntungan Rp.10.000.000,- dan saya menerima kiriman uang lagi sebesar Rp.17.000.000 dari 9932885xxx dan setelah itu uang sebesar Rp.17.000.000 diambil.
Kemudian uang sisa yang saya miliki ada di Bank BNI sebesar Rp. 51.000.000,- yang kemudian minta ditransfer ke akun bisnis tersebut sebesar Rp. 50.000.000,- dan di transfer ke Bank Sinarmas dengan nomor rekening yang berbeda dari awal 0058433xxx atas nama SYAFRILAH AHMAD NST setelah di transfer dan memainkan bisnis tersebut dan mendapat keuntungan sebesar Rp.14.000.000 dengan total senilai Rp.157.000.000, akan tetapi uang tersebut tidak bisa diambil, malah Rio Waida meminta tebusan untuk mengambil Rp. 157.000.000, dengan harus transfer lagi sebesar Rp.157.000.000.
Akhirnya saya merasa curiga telah ditipu, saya tidak melanjutkan pengiriman tersebut, akibat kejadian tersebut saya merasa dirugikan sebesar Rp.133.000.000 dan pada 01 Juni 2024 saya telah melaporkan permasalahan ini ke pihak Polres Sumber Cirebon" jelas SM dengan didampingi pengacara Sunoko SH.**
Lihat Video Wawancara Selanjutnya dibawah ini:
Waspada! Modus Penipuan Investasi Akun Bisnis di Tiktok Warga Cirebon Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Eps.1Liputan:
(Yudi/Hendrato)