Media Jejakinvestigasi.id |
Bandung - Bertempat di Klinik Pratama Kejati Jabar Jl. Ambon No. 6 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. Mewakili Kajati Jabar membuka acara Bakti Sosial Operasi Katarak pada Sabtu 13 Juli 2024. Hadir dalam acara tersebut Para Asisten, Kajari Kota Bandung, Kajari Kabupaten Bandung dan Kajari Cimahi, Dirut RS Mata Cicendo serta Ketua IAD wilayah Jawa Barat bersama pengurus.
Acara ini diikuti oleh puluhan Masyarakat yang mempunyai permasalah dimata, Operasi Katarak ini merupakan salah satu rangkaian dari acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XXIV yang bekerja sama dengan RS Cicendo, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Kejaksaan kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam keterangan konferensi pers Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau yang lebih akrab disingkat Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, SH, MH menerangkan kepada awak media. Hari Sabtu 13 Juli 2024.
"Dalam sambutannya Wakajati menyampaikan bahwa Kegiatan operasi katarak gratis ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian dan tanggung jawab sosial Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang kurang mampu dan membutuhkan. Katarak adalah salah satu penyebab utama kebutaan di Indonesia, dan melalui kegiatan ini, kita berharap dapat membantu mengurangi angka kebutaan serta meningkatkan kualitas hidup para penderita katarak.
Kepada para peserta operasi katarak, semoga dengan adanya operasi ini, penglihatan Bapak/Ibu dapat pulih kembali sehingga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter dan ikuti semua petunjuk medis yang diberikan agar proses pemulihan berjalan lancar.
Penutup marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama. Semoga semangat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 ini selalu menyertai langkah kita dalam mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara" jelas Nur melalui siaran persnya nomor: PR- 43/Kph.2/07/2024 dari kantor Kejati Jabar Jl. LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung.
Redaksi.













