Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Jasad Ditemukan Terikat di TPST Bekasi, Polisi Curigai Sejumlah Saksi

Jumat, Juli 26, 2024 | Juli 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T11:35:12Z

 

Gambar Ilustrasi Google (Istimewa)

Media Jejakinvestigasi.id |

Jakarta - Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap W (51), pegawai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat.


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam penyelidikan kasus ini.


"Ini masih belum mengarah kepada pelaku, namun kami ada beberapa saksi yang kami curigai," ujar Firdaus dikutip pada Jumat (26/7/2024).


Adapun sosok-sosok yang dicurigai oleh penyidik, lanjut Firdaus, saat ini terus didalami keterangannya. Hanya saja, dia tidak merinci identitas saksi-saksi tersebut.


"Kami sedang dalami keterangannya, termasuk kami sedang kejar alibinya," ucapnya.


Pada kesempatan yang sama, Firdaus menjelaskan polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad korban dan hasilnya masih menunggu pemeriksaan laboratorium.


"Belum, toksikologi maupun histopatologi. Histopatologi itu untuk berdasarkan keterangan dokter forensik itu untuk mengecek penyebab kematiannya," tukasnya.(*)


×
Berita Terbaru Update