![]() |
| Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar) |
Media Jejakinvestigasi.id |
Jakarta - Polda Metro Jaya akan melaksanakan tes kejiwaan terhadap wanita beriniisal AK (26), ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya. Proses tersebut dijadwalkan pada pekan ini.
"Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, tes kejiwaan terhadap AK merupakan bagian dari proses penyelidikan. Nantinya, Subdit Jatanras akan bekerjasama dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
"(Tes kejiwaan) kerjasama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Ini merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi ini sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan wanita yang diamankan berinisal AK (26). Peristiwa itu terjadi pada Desember 2023.
"Diamankan di Kampung Rawa Ilat," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024).
Menurut Ade Ary, penangkapan AK didasari laporan polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Juni 2024. Dia menyebut pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan laporan polisi telah terjadi perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial," ungkapnya.(Red)

















