Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Katarina Endang Sarwesti,S,,M.H. Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Selasa, Juni 11, 2024 | Juni 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-11T13:45:52Z

 



Media Jejakinvestigasi.id |


Bandung - Pada hari Selasa, 11 Juni 2024 Jaksa Agung ST BURHANUDDIN bertempat di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI  melantik Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia


Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung. 


Mengawali sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Tentunya para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.



Dalam keterangan konferensi pers Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau yang lebih akrab disingkat Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, SH, MH menerangkan kepada awak media. Selasa 11 Juni 2024.


"Beliau (red- Jaksa Agung) menyampaikan agar memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.


Juga beliau berharap setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata "Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran" agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik" jelas Nur melalui siaran persnya nomor: PR-34/Kph.2/06/2024 dari kantor Kejati Jabar Jl. LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung.


Redaksi.

×
Berita Terbaru Update