Media Jejakinvestigasi.id |
Subang - Amankan aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Subang, selasa (11/6/2024) Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu terjun langsung mengikuti longmarch bersama ratusan buruh.
Dalam arahannya, Kapolres menghimanu pengamanan aksi unjuk rasa ABS agar dijadikan ajang silaturahmi antara Polres Subang dan Serikat Buruh. Dirinya mengingatkan kepada massa aksi supaya tidak terpovokasi oleh oknum yang menginginkan situasi menjadi tidak kondusif.
Long March tersebut dimulai dari Kantor Disnakertrans Kab. Subang – Jl. Mayjen Sutoyo – Perempatan Wesel – Jl. Otto Iskandardinata – (Pertigaan Lampu Satu) – Jl. Wangsa Ghofarana – Finish (Kantor DPRD Kab. Subang).
Adapun tuntutan dari Aliansi Buruh Subang yang merupakan gabungan dari Serikat Buruh KASBI, FSBMM, FSPMI, DPC SPN, SBSI 92, PPMI, dan K-SPSI Kab. Subang, adalah sebagi berikut :
1. Batalkan TAPERA (Tabungan Pembunuh Rakyat) dan cabut UU No. 4 Tahun 2016 dan PP No. 25 Tahun 2020 serta PP No 21 Tahun 2024.
2. Cabut UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
3. Percepat PERDA Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
4. Turunkan harga sembako.
5. Tolak penghapusan kelas pada BPJS Kesehatan, berikan layanan Kesehatan terbaik, dan pemerintah harus memberikan jaminan Kesehatan gratis pada rakyatnya.
6. Berikan pendidikan gratis sampai perguruan tinggi bagi rakyat.(Obet)

















