Media Jejakinvestigasi.id |
Majalengka - Penjabat (Pj) Bupati Dedi Supandi bersama sama dengan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat serahkan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat ( PTSL-PM) Tahun 2024 dan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka Bertempat di Gedung Nyirambut Kasih (22/5)
Dalam Sambutannya Pj Bupati Majalengka DR. H. Dedi Supandi. S.Stp,Msi menyampaikan " sebamyak 500 Sertifikat Hak Milik ( SHM) pada 3 kecamatan dalam rangka menuntaskan Program Strategi Pencanangan Pemerintah NasionalKkhusus nya Program Pemerintah Kabupaten Majalengka .
Yang mendapat kuota sebanyak 60.000 SHM di tahun 2024 ,telah selesai 3000 di semester pertama ini. Selain itu turut di serahkan 108 Sertifkat Aset Daerah dari target 979 pada tahun 2024" ujar Dedi.
Pj Bupati juga berterimakasih kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Majalengka atas kerja keras nya dalam proses pensertifikatan yang selesai sesuai dengan target program pemerintah.
" Adanya program PTSL-PM ini sangat membantu dan meringankan masyarakat untuk memiliki payung hukum yang jelas terkait aset tanah yang dimiliki " . Pj Bupati juga berharap masyarakat dapat menyimpan, merawat dan memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk produktifitas dan kemajuan usaha.
Tutrut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekertaris Daerah Eman Suherman ,Kepala beserta jajaran BPN kabupaten Majalengka, serta undangan lainnya. (Ajat)













