Notification

×

Iklan

Iklan

Talk Show Sat Lantas Polres Majalengka di Radio Radika 99.8 FM: Sosialisasi Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Rabu, Maret 06, 2024 | Maret 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-06T11:58:17Z
Jejakinvestigasi.id | Majalengka, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka Polda Jabar menggelar acara talk show yang disiarkan di Radio Radika 99.8 FM Majalengka pada Selasa (5/3/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka, IPDA Aef Saefusyidqi, S.H., beserta anggota lainnya. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan informasi dan mensosialisasikan sasaran khusus Operasi Keselamatan Lodaya 2024.

Dengan tema "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju," talk show tersebut difokuskan pada sasaran operasi yang akan berlangsung dari 4 hingga 17 Maret 2024. Sasaran tersebut mencakup sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dianggap kritis, yakni:

Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Menekankan bahaya penggunaan ponsel seluler saat berkendara yang dapat menyebabkan ketidakfokusan pengemudi.

Berkendara Dibawah Umur: Menindak tegas pengemudi di bawah umur yang belum memenuhi syarat hukum untuk mengemudi.

Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol: Menyosialisasikan bahaya dan sanksi bagi pengemudi yang mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol.

Melawan Arus: Menegaskan larangan melawan arus demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalan raya.

Over Dimension / Overload: Memberikan pemahaman tentang risiko kelebihan muatan atau dimensi kendaraan.

Tidak Menggunakan Helm SNI / Safety Belt: Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan helm dan sabuk pengaman.

Berboncengan Lebih Dari 1 Orang: Menyampaikan aturan mengenai jumlah penumpang yang diizinkan dalam satu kendaraan.

Berkendara Melebihi Batas Kecepatan: Menegakkan aturan batas kecepatan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Knalpot Yang Tidak Sesuai Spektek: Menindak kendaraan dengan knalpot modifikasi yang melanggar aturan.

Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Strobo dan Isyarat Sirene: Menjelaskan penggunaan lampu strobo dan sirene yang hanya diperbolehkan pada kendaraan darurat.

Kendaraan Yang Menggunakan Plat Nomor Khusus/ Rahasia: Memeriksa dan menindak kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia tanpa izin.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., menyatakan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. "Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini merupakan upaya keras kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib," ungkap AKP Mochammad Ali.

Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra polisi dalam menjaga keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Maju yang lebih baik. Talk show ini menjadi salah satu cara efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas melalui media penyiaran.**



Liputan: Yunus.D
Redaktur: (Yudi Hidayat)


×
Berita Terbaru Update