Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Program Ketahanan pangan tahun 2022 dan pelaksanaan badan usaha milik desa (BUMDes) tahun 2023 yang berada di desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, dinilai janggal oleh beberapa warga. Rabu (4/10/23).
Pasalnya dari sebagian anggaran dana desa (DD) tahun 2022, ada keperuntukan program ketahanan pangan 20% dan untuk desa Cidadap, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa program ketahanan pangan tersebut dialokasikan untuk ternak sapi diperkirakan sebesar Rp.120.000.000.
"Dalam prakteknya kami mencurigai adanya unsur penyalahgunaan anggaran dikarenakan pihak pemerintah desa kurang terbuka jadi kami kurang mengetahui secara jelas berapa anggaran yang sebenarnya. Kami meyakini dalam prakteknya ada kejanggalan.
Hal ini dikarenakan informasi yang kami dapatkan bahwa kelompok ternak tidak diberikan sapi ternak tersebut, maka patutlah diduga Kuat sang kades berniat menggelapkan uang tersebut.
Bahkan informasi yang lebih menarik, bahwa pihak pemerintah desa mengambil photo dokumentasi ternak sapi milik warga untuk dijadikan pelaporan atau LPJ" jelas beberapa sumber.
Ditambahkan informasi dari ketua LSM Gremasi PAC Talaga Edi Junaedi menjelaskan bahwa, Pengadaan alat BUMDes tahun 2023, diduga menyalahi aturan.
"Anggaran DD thn 2023 tahap 2 DESA cidadap mengeluarkan dana desa ke BUMDes sebesar 130jta untuk membeli Sound System sama Diesel untuk usaha bumdes tersebut tapi sayang alat tersebut bekas semua bukan baru.
Menurut aturan yang kami ketahui, barang tersebut seharusnya baru tidak boleh bekas. Dan itu artinya diduga kuat menyalahi aturan dan juga ada kelebihan harga.
Maka dengan kejadian ini selaku lembaga sosial kontrol sesuai dengan amanat undang undang Anti korupsi, kami siap untuk melaporkan kepada APH" jelas Edi.
Untuk melengkapi inpormasi terkait dugaan permasalahan ternak sapi, awak media mendatangi kantor desa Cidadap dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Dikarenakan sang Kades sedang tidak ada ditempat, maka dilayangkan surat konfirmasi Kepada kepala desa Cidadap Suntono Senin 26/09/2022 tahun kemarin silam, dengan Nomor: KFR - JKIV - 111 - 258 -2022.
Hingga kemudian awak media mengajukan konfirmasi kembali dan tambahan terkait dugaan permasalahan "Pengadaan alat BUMDes tahun 2023, diduga menyalahi aturan" melalui nomor WhatsApp milik sang Kades dengan nomor 0823_9594_++++, senin 2 Oktober 2023.
Untuk jawaban konfirmasi pihak media mempersilakan yang bersangkutan untuk menghubungi kantor Redaksi, dengan alamat, Dusun Kliwon/Dukuh Barung, RT/RW: 002/011, Desa ANDIR, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kode pos: 45454, Gmail: redaksijejakinvestigasi@gmail.com atau atohendarto03@gmail.com
Nomor Hp/WA: 0813 2441 6660.
Namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa Cidadap.**
Pewarta: (Red/Hdr)
Redaktur: (Yudi Hidayat)