Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Persoalan dugaan pungli yang diduga di lakukan salah satu oknum anggota Badan pengawas pemilu kabupaten Majalengka menyeret nama salah satu pegawai di sebuah lembaga.
Diberitakan sebelumnya, ABU salah satu oknum anggota pengawas Pemilu di kota angin dilaporkan kepada Timsel atas dugaangan pungutan liar (Pungli) diduga kuat korbannya adalah Anggota Komisioner KPU kabupaten Majalengka berinisial SA.
Kendati demikian, ABU membantah tudingan tersebut dan segala sesuatunya saat itu sudah di jelaskan kepada Timsel, hingga akhirnya untuk diketahui ABU sendiri tidak terpilih menjadi anggota Pengawas pemilu periode 2023-2028.
Menanggapi hal tersebut, ABU saat di konfirmasi awak media perwakilan dari organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, Ia sudah melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut ke panitia seleksi.
Namun demikian, Ia membantah jika ia melakukan pungli, terkait hal itu hanya sifatnya permohonan bantuan.
"Itu mah permohonan bantuan saja, bukan fungli kan wajar sesama kader (organsi sasi keagaam) untuk membantu juniornya dalam berkegiatan" terangnya. Jumat, 21 Juli 2023.
ABU juga menambahkan, jika tak hanya dia yang memberi sumbangan, "Yang lain juga sama termasuk saya juga memberikan sumbangan. Jadi kalau pungli itu tidak benar saya rasa, Hal wajar kalau seorang yang suka beroganisai membantu organisasinya" tambah ABU.
Untuk melengkapi inpormasi Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Majalengka, melayangkan surat konfirmasi Kepada Agus Syuhada. Ketua Komisioner KPU kabupaten Majalengka dengan nomor: KFR - AWIDPCMJL - ll - 005 - 2023. Senin 07 Agustus 2023.
Juga di hari yang sama mengirimkan surat konfirmasi kepada SA Anggota Komisioner KPU kabupaten Majalengka dengan nomor: KFR - AWIDPCMJL - ll - 004 - 2023.
Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut juga dijelaskan bahwa hasil dari pengiriman surat konfirmasi akan dijadikan bahan untuk Pemberitaan disemua media yang anggota/wartawannya tergabung di Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Majalengka.
Untuk jawaban surat konfirmasi, pihak AWI DPC kabupaten Majalengka mempersilahkan pihak terkait untuk menghubungi kantor sekretariat AWI DPC Kabupaten Majalengka, dengan alamat:
Jalan Gembira, Dusun Kliwon/Dukuh Barung. RT/RW: 002/011, Desa ANDIR, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kode pos: 45454.
Gmail:kantordpcawimajalengka@gmail.com No HP: 0813-2441-6660 + 0852-2429-3359 + 0813-2440-4186 Website: https://dpcawimajalengka.blogspot.com
Hingga akhirnya 11 Agustus 2023, Soni yang mengaku sebagai PH dari SA meminta bertemu awak media melalui pesan WhatsApp 0853_1457_++++ dan awak media mempersilakan Soni untuk datang ke kantor DPC AWI kabupaten Majalengka, "Jam 15.00 sy keluar kota, Ketemu di luar aja pa, Sy msh di luar kota pa, bsk sdh di Majalengka" jelas Soni
Kemudian awak media melanjutkan chating dan mempersilahkan mengirimkan jawaban melalui surat atau mengundang untuk datang ke gedung KPU.
Namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SA dan pihak kantor KPU kabupaten Majalengka.(Red)*
Redaktur.
(Yudi Hidayat)