Notification

×

Iklan

Iklan

Lurah Pasirkarembi Subang dilaporkan Kader Posyandu Mawar RW 02 ke Polres Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, Mei 16, 2023 | Mei 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-16T15:07:37Z

Jejakinvestigasi.id | Subang - Beredar surat pelaporan ke polres subang bagian tipikor dari masyarakat pasirkarembi atas nama wulan sari agustina terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan honor kader posyandu mawar RW 02 kelurahan pasirkarembi kecamatan subang kabupaten subang taun anggaran 2022 dengan terlapor kepala kelurahan pasir karembi."(15/05/ 2023)
 
"Menurut informasi yang dapat dipercaya bahwa kader sekaligus menjabat bendahara posyandu atas nama wulan sudah mengabdi kepada negara lebih dari satu tahun namun dirinya selama menjadi kader posyandu justru tidak pernah menerima honor dari pemerintah. wulan menjabat sebagai bendahara atas dasar surat keputusan no 149.KEP/61/KESOS/2022 tentang pembentukan pengurus posyandu MAWAR RW 02 yang dikeluarkan kantor kelurahan pasirkarembi kecamatan suban kabupaten subang ucap seorang narasumber kepada media jejakinvestigasi


Masih menurut narasumber dirinya menjelaskan hari ini saya telah mengantar sodarai wulan untuk membuat laporan kepolres subang, namun sebelum kami membuat laporan resmi ke kapolres bahwa pihak perwakilan keluarga wulan atas nama omay komarudin ketua LSM barakataktak.

Dede tesa dan tim sempat duduk bersama dengan pihak kelurahan untuk mengetahui duduk permasalahan nya seperti apa dan menurut lurah pasirkarembi bahwa honor kader posyandu selalu dicairkan namun dirinya tidak tau bahwa honor tersebut diterima oleh mantan kader yang terdahulu bukan kepada wulan jadi intinya ini miskomunikasi ucap lurah kepada pihak keluarga wulan bahkan lurah siap menggati honor yang seharusnya diterima wulan namun ternyata malah diterima mantan kader dan dirinya mengakui kesalahan administrasi tersebut sampai berita ini naik lurah pasirkarembi belum bisa diwawancara.*


Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)




×
Berita Terbaru Update