Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolda Jabar Apresiasi Penanganan Semburan Api di Rest Area 86B Cipali oleh Polres Subang bersama Tim Terpadu

Jumat, April 28, 2023 | April 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-28T16:24:03Z

Jejakinvestigasi id |  Subang – Kapolda Jabar Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM., didampingi Kapolres Subang Polda Jabar AKBP. Sumarni S.I.K., S.H., M.H., lakukan pengecekan langsung ke lokasi munculnya semburan Api di Rest Area 86 B, Tol Cipali Subang, Kamis (27/4/2023).

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar  mendengarkan penjelasan langkah langkah yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh tim terpadu penanggulangan semburan api di rest area Km 86B.

Kapolda Jabar memberikan apresiasi atas penanganan yang sudah dilakukan sampai dengan hari ini serta memberikan semangat, motivasi dan meminta tim selalu berkoordinasi serta berkolaborasi dalam penanganan semburan api ini. Dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan prosedur yang tepat

Pihak Kepolisian dari Polres Subang, Polda Jabar bersama dengan dinas instansi terkait yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dan Kab Subang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang, Dinas Pemadam Kebakaran Subang, Dinkes, PDAM, PMI, Kodim 0605, Pertamina EP, PGN, Pertamina gas, pengelola rest area KM 86 B, dan pihak lainnya berupaya untuk melakukan penanggulangan semburan api di sumur air rest area 86 B dengan mempertimbangkan resiko terkecil.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni menjelaskan bahwa penanganan awal sudah dilakukan berupa evakuasi warga yang berada di dalam rest area, penutupan rest area KM 86B, pemasangan Police Line di seputar area semburan api, melakukan pengecekan apakah ada kandungan gas berbahaya sekitar rest area, melakukan cooling dengan semprotan air dari selang pemadam kebakaran dan Pertamina EP terhadap bangunan sekitar semburan api, melakukan penutupan area seputar semburan api dengan benteng seng, menyiagakan ambulance, meminta keterangan pihak terkait lainnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil rapat bersama tim terpadu hari ini diputuskan untuk penanggulangan semburan api akan menggunakan metode Capping di area semburan api dengan mengalirkan gas dari sumur air melalui pipa pipa yang sedang di Design oleh tim ahli dari Pertamina EP. Tim lainnya membantu pelaksanaan eksekusi pekerjaan tersebut. Semoga dalam waktu 2 minggu ke depan pekerjaan sudah bisa dilaksanakan.

Sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan persiapan, pembersihan, perataan lahan sekitar sumur air.

“Selama menunggu pelaksanaan pekerjaan Penanggulangan, tim Pertamina gas atau EP atau Damkar akan terus melakukan Cooling di sekitar semburan api dan pengecekan ada tidaknya gas berbahaya di sekitar Rest Area KM 86 B Tol Cipali.***



Liputan: 
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update