Jejakinvestigasi.id | Subang, pemerintah kabupaten subang jawa barat tiap tahun nya telah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang mana anggaran tersebut digunakan untuk pembanguan kantor pemerintah atau perbaikan inprastruktur seperti adanya 3 kegiatan proyek yang bersumber dari APBD dan dikelola oleh Setda yang diduga ke 3 proyek tersebut diduga belum dilaksanakan padahal sudah Lebih 2 pekan papan proyek terpasang saat media jejak investigasi menelusuri kelapangan hanya melihat papan proyek saja tapi kegiatan nya belum dilaksanakan, kamis (30/3/2023).
Menurut pram kodarian sebagai tokoh anak muda peduli pembangunan sekaligus ketua penikmat kopi hitam mengatakan Kami heran saja, papan nama proyek saja yang cepat dipasang, tetapi pekerjaannya belum dilakukan alias belum dilaksanakan
Qodarian menambahkan bahwa Sudah lebih 2 pekan tiga papan nama proyek terpasang dilingkungan pemda subang diantaranya untuk kegiatan pelaksanaan Perbaikan Toilet yang bersumber dari APBD dengan nilai kontrak 149.900.000 yang dikerjakan oleh CV.kreasi insan sejati. Pemeliharaan Gedung Utama yang didanai oleh APBD dengan nilai kontrak 100.000 000. Yang dikerjakan oleh CV Agung Prima Lestari .dan Pengecetan Gedung utama setda kab subang didanai APBD yang dikerjakan oleh CV Agung Prima Lestari dengan nilai kontrak 100.000.000 bagaimana proyek tersebut bisa di kerjakan maksimal jika dari waktu pelaksanaan sendiri telah mepet
kalo memang tidak ada komitmen antara pihak PA (pengguna anggaran)yaitu sekda dan PPK ( pejabat pembuat komitmen) yaitu kabag rumah tangga dengan pihak pengusaha harusnya bisa bersikap tegas.
"PA dan PPK harus bersikap tegas minimal memberikan surat peringatan (SP) kepada penyedia jasa, seandainya tidak memberikan peringatan berarti ada kelemahan dari PA dan PPK terhadap penyedia jasa"
Lanjut kata Qodarian dalam kegiatan tersebut mungkin kelemahan terjadi akibat dari adanya dugaan mahar atau kemitraan yang sudah bukan menjadi rahasia umum lagi Mudah-mudahan ini dijadikan momentum untuk perbaikan di semua lini barang dan jasa APBD Subang.
"PA dan PPK harus tegas menyikapi para penyedia jasa yang nakal karena PA dan PPK tidak bisa lepas tangan begitu saja, itu adalah kewajiban mereka dalam pengawasan kegiatan dan pemanfaatan uang negara
Contoh PA dan PPK kurang pengawasan kata Qodarian terlihat dalam proyek pekerjaan pengecatan di gedung utama Pemkab yang dimana penyedia jasa tidak menerapkan K3 dalam kegiatan tersebut, padahal kan itu masuk dalam poin RAB, kenapa di biarkan, itu menyangkut keselamatan pekerja, jangan teledor hanya demi keuntungan semata, pungkas Qodarian.***
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)