Jejakinvestigasi.id | Majalengka- Pekerja Migran Indonesia (PMI) Siti Umamah (37), warga Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, yang bekerja di Arab Saudi dikabarkan meninggal akibat alami kecelakaan lalu lintas di negara tersebut.
Kabar meninggalnya almarhum diterima suami korban Ade Yana Sutrisna (40) pada Senin 5 Desember 2022 kemarin, dari pihak PJTKI yang memberangkatkan istrinya. Kini keluarga berharap jenazah dipulangkan ke Tanah Air.
Ade Yana Sutrisna (40) mengatakan, pada Senin siang dia mendapat pesan singkat di HP miliknya dari penyalur tenaga kerja, yang menyebutkan bahwa istrinya meninggal akibat kecelakaan sepulang rekreasi bersama majikan perempuannya.
“Tidak diketahui persis dimana mengalami kecelakaan, hanya pihak penyalur menyebutkan kecelakaan bersama majikannya usai refresing. Majikannya juga dinyatakan meninggal,” ungkap Ade Yana, Rabu 7 Desember 2022.
Dia mengaku bersyukur pihak PJTKI menjanjikan akan mengurus kepulangan istrinya. Hanya untuk memulangkan jenazah kabarnya butuh waktu hingga 14 hari dari mulai pengurusan administrasi hingga tiba di kampung halaman.
"Namun katanya kini sedang dalam proses. Mudah-mudahan proses administrasi yang disyaratkan bisa lancar sehingga almarhum bisa segera tiba,” ungkapnya.
Yana menyebutkan, istrinya berangkat ke Arab Saudi pada Juli 2021 lalu, lebih dari setahun bekerja di Arab. Istrinya biasa mengabari setiap saat soal kondisi kesehatan hingga kondisi majikan tempatnya bekerja melalui sambungan telepon sekaligus menanyakan kabar kedua anaknya yang masih kecil.
Kasi Pemerintahan Desa Paningkiran Suhendi mengatakan, pemerintah desa telah menerima informasi tersebut. Hanya diketahui secara persis penyebab meninggalnya korban, namun pemerintah desa mengetahui warganya tengah bekerja di Arab Saudi.(Red)*
Editor : (Yudi Hidayat)