Jejakinvestigasi.id | Jakarta - Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dilaporkan oleh istrinya IS, ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan. HK dilaporkan sedikitnya berselingkuh dengan dua wanita.
Sementara di media sosial beredar informasi bahwa Bripka HK selingkuh dengan belasan wanita dan menelantarkan keluarganya.
Bripka HK juga dilaporkan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menelantarkan keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.
Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.
Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan.
Mereka menikah pada 5 April 2020.
"Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).
Zulpan menjelaskan, Bripka HK diduga berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.
Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.
"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.
Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.
Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.
"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuh Zulfan.
"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.
Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.
"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuh Zulfan.
Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.
Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.
IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya.
Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.
Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.
Menurut Zulpan pihaknya juga masih mendalami terkait postingan yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.
"Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu," imbuh dia.
Sebelumnya viral di media sosial video yang menarasikan bahwa Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga berselingkuh dengan banyak perempuan.
Dalam video di akun Twitter @txtdrberseragam dibeberkan sejumlah bukti percakapan via WhatsApp Bripka HK dengan selingkuhannya.
Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan istri Bripka HK, IS ke Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly, mengatakan, pihaknya sedang memeriksa Bripka HK yang diduga berselingkuh itu.
"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu," kata Sarly kepada wartawan. (*)