Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Majalengka Tindak lanjuti Laporan Jahari, Korban Dugaan Pemukulan Di Balai Desa Bonang

Rabu, Agustus 31, 2022 | Agustus 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-31T16:55:57Z
Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Satuan Reserse Kriminal (Sat. Reskrim) Polres Majalengka menindaklanjuti laporan seorang warga Desa Bonang Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka Jawa Barat bernama Jahari (57th), yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang warga lainnya.

Berdasarkan surat dari Polres Majalengka dengan nomor : B/1709/VIII/2022/Sat. Reskrim. Jahari diundang untuk memberikan keterangan lanjutan atas laporannya yang sudah diajukan sebelumnya.

Jahari mengatakan bahwa, yang diundang hari ini rabu (31/08/2022), tidak hanya dirinya. Namun, tampak hadir beberapa orang sebagai saksi, "(saya hadir) jam 9 lebih lah, sebentar cuma sejam lah, ada banyak pertanyaan, ada juga yang hadir (beberapa orang) sebagai saksi," jelas Jahari saat ditemui usai memberikan keterangannya kepada petugas Polisi Sat. Reskrim Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, melalui Kasatreskrim AKP Febry H. Samosir, yang dihubungi awak media lewat sambungan aplikasi WhatsApp, membenarkan adanya pemanggilan tersebut, Ia mengatakan korban dan saksi hadir sejumlah 7 orang.

Mengutip dari Media Jurnalpolisi co id., yang sebelumnya memberitakan terkait hal diatas. Dugaan pemukulan terjadi diduga imbas dari gejolak permasalahan Bumdes Desa Bonang Kecamatan Panyingkiran, insiden tersebut terjadi saat rapat terkait BUMDes yang diinisiasi BPD Desa Bonang, yang bertempat di balai Desa Bonang pada selasa malam (23/08/2022).***


×
Berita Terbaru Update