Jejakinvestigasi.id | Majalengka, Kementerian Sosial menyatakan untuk pemberian program bantuan pangan non tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan PKH akan diberikan secara bersamaan. Ketiga Bantuan Sosial tersebut disalurkan pada bulan April tahun 2022.
Total BLT minyak goreng yang diberikan sebesar Rp.300.000, karena jatah/bulan Rp.100.000 diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Bulan April, Mei dan Juni. Untuk BPNT Rp.200.000. Jadi total keseluruhan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.500.000. Dana tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta KPM.
Di Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, total keseluruhan Penerima BPNT dan BLT minyak goreng sebanyak 516 KPM.
Tentang dugaan adanya pemberian uang fee atau komisi oleh pemilik E-warong Abdul Haris ke Pemerintah Desa Salagedang memang benar adanya, itu yang dikatakannya kepada awak media.
Dikutip dari media nuansarealitanews.com yang ditanyakan hari Selasa 10 Mei 2022 dengan judul "Penyaluran BPNT dan BLT Minyak Goreng Desa Salagedang Diduga Jadi Ajang Bancakan, Warong sebut : ada fee kepada Pemdes 10 Ribu lebih ke atas per KPM".
"Keuntungan yang didapat e-warong sewaktu penyaluran itu tidak seberapa, dibandingkan dengan fee yang saya berikan ke pemdes Salagedang yang diterima oleh salah satu Aparatur Desa bidang pelayanan kesejahteraan, ya per KPM fee untuk Pemdes 10rb lebih ke atas mah ada pa". Ujar pemilik E-warong
Dihari yang sama, awak media mencoba mengkonfirmasi atas kejadian tersebut kepada kepala desa Salagedang H. Ahmad Ucin S.Pd, kemudian mengatakan memang benar adanya, tetapi tidak mengetahui jumlah nominal yang diberikan.
"Saya juga mengetahui pemilik E warung Abdul Haris memberikan sejumlah uang atau fee ke desa. Tetapi, saya tidak mengetahui berapa jumlah nominalnya". Ucap pa kades
Awak media kemudian konfirmasi ke kasi kesejahteraan Hasan desa Salagedang melalui sambungan telepon WhatsApp dikarenakan tidak ada di kantor desa. Beliau mengatakan saya tidak tahu tentang uang fee tersebut.
"Saya tidak mengetahui tentang adanya pemberian uang fee dari pemilik Ewarung, yang saya ketahui mungkin itu uang roko untuk para aparatur desa Salagedang yang sudah bekerja sampe malam hari untuk memberikan bantuan sembako tersebut". Katanya.(Red)*
















