Majalengka,Jurnal Investigasi.com -Obyek Wisata Cipadung Prabu Siliwangi Desa Pajajar Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat,salah satu obyek wisata yang sangat khas dan unik punya sejarah sebagai napak tilas tentang kerajaan besar di tanah pasundan kerajaan Pajajaran Prabu Siliwangi.dan lokasi tersebut menjadi salah satu aset pendapatan Pemerintahan Desa/ Pemdes Pajajar yang telah di lelangkan kontrak ke salah satu warga " abah Ubed Zubaedi." Rabu.15/09/2021 kepada awak media Jurnal Investigasi mengatakan
"Semenjak dari transaksi dengan pemdes sungguh sangat tak terduga terjadinya pandemi covid "19,hingga di berlakukan nya penutupan dan larangan operasinal obyek wisata sampai ke daerah-daerah terpencil hingga berbulan bulan para pekerja dan pedagang hingga terjepit kehidupan ekonomi nya atas keputusan di berlakukan Pembatasan Skala Besar Bersama/ PSBB.hingga di ubah lagi dengan nama PPKM, sungguh aturan tersebut yang saya rasakan mencekik masyarakat kecil menjerit dan pengelolaan obyek wisata ini mengalami kerugian amat besar " papar Ubed Zubaedi ( Pengelola ).
![]() |
| Maqom Patilasan Prabu Siliwangi |
Kami harap dan mohon untuk di wilayah daerah kami yang sangat terpencil ini aturan tersebut untuk tidak di terapkan dan tekanan pembatasan sekalipun tampa ada pembatasan pengunjung ke obyek wisata kami tidak seperti obyek wisata di perkotaan.kami akan tetap dan selalu walaupun tidak adanya pandemi Covid
"19 Kesehatan Keselamatan utamakan tambah " Ubed Zubaedi Pengelola Obyek Wisata
Dan Seketika itu beberapa warga Pajajar terutama para pedagang dan yang lainya, pemburu usaha yang bergantung di obyek wisata kepada awak media menyampaikan
" iya kami kami sebagai usaha kecil kecilan ini dengan pembatasan dan apalagi penutupan yang pernah terjadi kami untuk makan keseharian keluarga jadi susah " tegas para warga dan pedagang-pedagang tersebut.( berinisial Sr.Wn.Ti.Nn.)
(Azis Siswanda)


















