Notification

×

Iklan

Iklan

5.000 Prajurit TNI Aktif di Kodam Jaya Terpaksa Tinggal di Rumah Kontrakan Akibat Okupasi Ilegal Rumah Dinas

Sabtu, Februari 08, 2025 | Februari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-08T15:30:22Z


Media Jejakinvestigasi.id ||

Jakarta -  Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kodam Jaya, sebanyak 5.000 prajurit TNI aktif terpaksa harus tinggal di rumah kontrakan karena tidak kebagian rumah dinas. Padahal, total prajurit aktif di jajaran Kodam Jaya mencapai 14.600 orang. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Logistik Kepala Staf Kodam Jaya, Kolonel Czi Burhannudin, dalam siaran resmi dari penerangan Kodam Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025.


Kolonel Burhannudin menjelaskan bahwa banyak rumah dinas di beberapa asrama TNI Kodam Jaya justru ditempati oleh orang-orang yang bukan organik (tidak berhak). Padahal, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Perkasad) telah mengatur dengan jelas bahwa rumah dinas hanya boleh ditempati oleh prajurit aktif dan PNS yang berdinas di jajaran yang ditetapkan.


Untuk mengatasi masalah ini, Kodam Jaya telah membentuk tim di bawah koordinasi Kolonel Czi Burhannudin untuk melakukan normalisasi Asrama Bengrah Paldam. Di asrama tersebut, terdapat 69 unit rumah dinas, namun 67 unit di antaranya dihuni oleh orang-orang non-organik Kodam Jaya.


Proses pengosongan rumah dinas dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penerbitan surat edaran, sosialisasi, hingga surat peringatan bertahap. Tim juga telah memberikan waktu kepada penghuni ilegal untuk mengemas barang-barang mereka dan pindah ke tempat lain. Bagi yang belum memiliki tempat tinggal, Kodam Jaya menyediakan fasilitas kontrakan sementara di sekitar Cijantung.


"Kami berkomitmen untuk terus melakukan normalisasi hingga semua asrama TNI Kodam Jaya benar-benar steril dari penghuni yang tidak memiliki hak huni," tegas Kolonel Burhannudin.


Upaya ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi prajurit TNI aktif yang selama ini terpaksa mengontrak rumah karena rumah dinas mereka diokupasi oleh pihak yang tidak berhak. (*)


×
Berita Terbaru Update