MAJALENGKA || Jejakinvestigasi.id, 30 September 2026 — Kepulangan Siti Baedah atau akrab disapa Jubaedah, warga Blok Kedunganyar, Desa Ligung, Kecamatan Ligung, yang kembali ke tanah air dari Yordania bersama kelima anaknya pada Minggu (27/9/2026) langsung mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Jubaedah diketahui berangkat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Yordania sejak tahun 2003. Selama di perantauan, ia menikah dengan warga negara Mesir dan dikaruniai lima orang anak — tiga laki-laki berusia 14, 9, dan 5 tahun, serta dua perempuan berusia 8 dan 2 tahun.
RAPAT LINTAS SEKTOR SUSUN TATA PENANGANAN
Menyikapi kepulangan tersebut, Pemkab Majalengka menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) pada Senin (28/9/2026). Rapat dihadiri Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), BP3MI Jawa Barat, serta perangkat daerah terkait, antara lain DP3AKB, DK2UKM, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Sosial, Kecamatan Ligung, dan Pemerintah Desa Ligung.
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, kepulangan PMI bukanlah akhir dari tanggung jawab negara, melainkan awal tahapan reintegrasi yang harus didampingi secara menyeluruh.
“Ketika mereka sudah kembali ke tanah air, tugas kita adalah memastikan mereka tidak berjalan sendiri. Pemerintah hadir untuk mendampingi, melindungi, dan memastikan hak-haknya terpenuhi,” tegas Bupati.
PAKET LAYANAN DARI DOKUMEN HINGGA EKONOMI
Sejumlah langkah konkret telah disiapkan:
- Dokumen Kependudukan: Disdukcapil memproses NIK dan dokumen kependudukan; Pemerintah Desa dan Kecamatan Ligung membantu pengurusan surat domisili.
- Pendidikan: Dinas Pendidikan memfasilitasi penempatan sekolah bagi kelima anak agar hak belajarnya terjamin tanpa hambatan.
- Kesejahteraan & Perlindungan: Dinas Sosial melakukan asesmen kebutuhan serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial; DP3AKB menjalankan pendampingan ibu dan anak.
- Pemberdayaan Ekonomi: DK2UKM mengidentifikasi keterampilan Jubaedah untuk diarahkan ke program usaha mandiri.
Proses ini juga didukung penuh oleh BP3MI Jawa Barat dan KP2MI guna menjamin transisi keluarga tersebut menuju kemandirian yang layak di lingkungan asal.
Redaksi akan terus memantau perkembangan penyerahan hak-hak anak serta kemandirian ekonomi keluarga Jubaedah.
(Yayat H)












