-->

Notification

×

Iklan

Iklan

CPI Ligung Buka Suara Tegas: Keluhan Berulang Bikin Bingung, Warga Dituduh Hanya Ingin "Hasil Matang"

Jumat, Agustus 28, 2026 | Agustus 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-10T14:31:05Z

Doc.Photo Red/Jejakinvestigasi)

MAJALENGKA || Jejakinvestigasi.id — Dalam forum musyawarah terbuka yang digelar di Balai Desa Ligung Lor (24/07), dihadiri perwakilan warga, Kepala Desa, Camat Ligung, dan sejumlah awak media, PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Ligung akhirnya angkat bicara tegas menanggapi rentetan aduan yang berulang. Manajer Andi didampingi HRD Nabila menegaskan komitmen pemberdayaan, namun mempertanyakan kesungguhan serta kesiapan masyarakat setempat.

 

Keluhan Berulang Tanpa Ujung, Perusahaan Merasa Dibingungkan


Pihak perusahaan menegaskan gelombang protes soal dugaan pencemaran dan limbah bukan hal baru, terus berulang tanpa solusi jelas—bertentangan dengan upaya nyata yang telah dilakukan.


Kami sudah berupaya maksimal memberdayakan lingkungan. Namun kembali lagi: apakah lingkungan sendiri siap memanfaatkannya? Kami ingin nyaman dan bersinergi, bukan menimbulkan kecurigaan tanpa dasar," tegas Andi di hadapan forum.

 

Bongkar Masa Lalu: Warga Dituduh Enggan Mengelola, Hanya Ingin Hasil Jadi


Poin paling tajam mengarah ke rekam jejak pemberdayaan yang gagal di masa lalu. Perusahaan mengaku pernah membuka peluang pengelolaan limbah, namun kandas di tengah jalan tanpa hasil.

 

"Beberapa tahun lalu kami sudah beri kesempatan hasil limbah perusahaan. Kenyataannya? Mereka tidak mau mengelola sendiri, maunya matang saja. Kami pun bingung menghadapi sikap demikian," ungkapnya keras.

 


Syarat Keras Tak Tawar: Ajukan Resmi, Legal & Bertanggung Jawab


Ke depan, manajemen pasang standar tinggi dan tak bisa ditawar menegaskan poin -point resmi Limbah yang sudah diajukan warga kepada manajemen yang benar-benar sanggup dikelola. Hasil pengelolaan silahkan digunakan untuk kepentingan kegiatan" sosial, namun syarat mutlak:

  1. Dikelola penuh tanggung jawab.
  2. Menjaga nama baik perusahaan.
  3. Berjalan legal dan patuh aturan perusahaan.

"Silakan tunjukkan keseriusan yang benar-benar siap kelola. Hasilnya jelas untuk warga dan bisa untuk kegiatan maupun pembangunan sarana sosial, tapi jangan terulang kegagalan masa lalu," tegasnya.

 

Janji Penyelesaian 15 Hari & Harapan Sinergi Baru


Pihak warga masih menunggu jawaban manajemen perusahaan atas poin-poin limbah yang akan dikelola, pengajuan resmi secara tertulis yang telah disampaikan. Berdasarkan komitmen yang diberikan HRD Nabila didampingi asistennya,  saat rapat lanjutan Pada Jumat (28/08), manajemen menargetkan penyelesaian dalam waktu 15 hari ke depan Senin (14/09). Kesepakatan ini diwacanakan akan dilegalkan secara hukum demi mencegah kegagalan serupa di masa lalu.

 

Dengan adanya komitmen tertulis dan legalitas yang dijanjikan, harapan ke depan warga lingkungan dan manajemen PT Charoen Pokphand Indonesia Ligung bisa tetap bersinergi dalam ikatan kepercayaan yang baru, terbangun atas dasar transparansi, tanggung jawab bersama, dan kepatuhan pada aturan, sehingga kepentingan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan tanpa kecurigaan yang berlarut-larut.**



(Tim Redaksi)



×
Berita Terbaru Update