NASIONAL — jejakinvestigasi.id Polemik buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan kecil atau sekadar kontroversi di media sosial. Ketika sejumlah tokoh ulama yang namanya tercantum dalam buku tersebut memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah menulis, mengirimkan naskah, atau memberikan izin pencantuman nama, maka persoalannya sudah menyentuh integritas, etika, kredibilitas, bahkan potensi konsekuensi hukum.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. (ASH), menilai polemik tersebut seharusnya segera dihentikan dengan langkah yang tegas dan elegan.
“Menurut saya, sebaiknya buku Islam Ala Prabowo dicabut terlebih dahulu dari peredaran sampai seluruh persoalan mengenai pencantuman nama para ulama dan substansi bukunya benar-benar terang. Jangan mempertahankan sesuatu yang justru menimbulkan kegaduhan, tegas ASH.
Menurut ASH, persoalan paling krusial adalah munculnya bantahan dari sejumlah tokoh agama yang namanya tercantum dalam buku. Jika benar nama-nama tersebut digunakan tanpa persetujuan yang jelas, maka dampaknya tidak sederhana.
“Nama ulama bukan aksesori. Nama adalah kehormatan, otoritas keilmuan, dan pertanggungjawaban moral. Ketika seseorang dicantumkan sebagai penulis atau kontributor, publik akan menganggap yang bersangkutan mengetahui dan bertanggung jawab terhadap isi tulisan. Karena itu, kalau ada persoalan persetujuan, jangan dianggap sebagai kesalahan administratif biasa,” ujarnya.
ASH juga menyoroti judul dan substansi buku yang mengaitkan Islam secara langsung dengan sosok Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, judul semacam itu sangat mudah menimbulkan berbagai tafsir, terutama ketika kemudian muncul polemik mengenai keterlibatan sejumlah ulama.
“Judul dan isi buku sudah mengundang berbagai pertanyaan dan analisa liar. Dalam situasi seperti sekarang, ketika masyarakat sangat sensitif terhadap hubungan agama dan kekuasaan, seharusnya para penyusun justru lebih berhati-hati. Jangan sampai buku yang dimaksudkan untuk membangun citra positif malah menghasilkan efek sebaliknya,” kata ASH.
Lebih jauh, ASH mempertanyakan apa sesungguhnya dampak positif buku tersebut bagi Presiden Prabowo dan pemerintahan saat ini.
Menurutnya, apabila sebuah buku justru menimbulkan kegaduhan, bantahan tokoh, polemik atribusi, dan perdebatan publik, sementara manfaat positifnya belum terlihat secara signifikan, maka keputusan untuk mempertahankan peredarannya patut dievaluasi.
“Kalau tujuan buku ini untuk memberikan gambaran positif tentang Islam dan Prabowo, pertanyaannya sederhana: apakah tujuan itu tercapai? Jangan-jangan justru kontraproduktif. Alih-alih memperkuat posisi Prabowo, buku ini malah membuka ruang kontroversi baru,” tegasnya.
ASH mengingatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi begitu banyak persoalan serius. Masyarakat membutuhkan ketenangan, kepastian hukum, pemerintahan yang kredibel, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyentuh kehidupan rakyat.
“Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jangan menambah kegaduhan dengan polemik yang sebenarnya bisa dihentikan sejak awal. Kalau memang terdapat persoalan mendasar dalam buku tersebut, lebih baik dicabut, dievaluasi, dilakukan klarifikasi dan koreksi secara terbuka. Setelah semuanya benar-benar jelas, baru diputuskan apakah perlu diterbitkan kembali,” tandas ASH.
Bagi ASH, mencabut buku bukan berarti membungkam kebebasan berpikir atau kebebasan penerbitan. Sebaliknya, pencabutan sementara dapat menjadi bentuk tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap para tokoh yang merasa keberatan namanya dicantumkan.
“Jangan pertaruhkan nama baik ulama, kredibilitas penerbit, dan bahkan citra Presiden hanya demi mempertahankan sebuah buku. Jika sebuah buku lebih banyak menimbulkan kegaduhan daripada manfaat, maka mencabutnya sementara adalah pilihan yang jauh lebih bijaksana,” pungkas ASH. []
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi












