Jejakinvestigasi.id || Majalengka – Bupati Majalengka didampingi Wakil Bupati membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Optimalisasi Program SIGAP, serta Pendistribusian ZIS Tahun 2026 di Islamic Center Majalengka, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka H. Eman Suherman, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara amanah agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ia menyebut, regulasi melalui Perbup Nomor 92 Tahun 2025 menjadi dasar hukum yang kuat dalam optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di daerah.
“Zakat, infak, dan sedekah memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan sosial serta pengentasan kemiskinan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga mendorong optimalisasi Program SIGAP sebagai sarana menanamkan nilai kepedulian sosial sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan. Program tersebut diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang peduli dan berempati terhadap sesama.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Majalengka akan memperingati Hari Jadi ke-186 pada 11 Februari 2026. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, termasuk Gerakan GEMA INSAN, yakni gerakan infak dari warga untuk warga sebagai wujud solidaritas sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Acara tersebut dirangkaikan dengan pendistribusian ZIS kepada para penerima manfaat di sektor pendidikan dan sosial sebagai bentuk nyata kontribusi zakat dalam membantu masyarakat serta memperkuat pembangunan daerah.
Turut hadir Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, Ketua BAZNAS Republik Indonesia, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, tokoh agama, kepala sekolah berbagai jenjang pendidikan, serta para penerima manfaat.**
Pewarta: (Rini Carsini)












