Jejakinvestigasi.id || Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat kontribusi sektor swasta dalam pembangunan daerah.
Menurut Tito, kekuatan fiskal suatu daerah bisa dilihat dari perbandingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia membagi kondisi keuangan daerah ke dalam tiga kategori:
- Kapasitas kuat – ketika PAD lebih besar daripada transfer pusat.
- Kapasitas sedang – ketika PAD seimbang dengan transfer pusat.
- Kapasitas lemah – ketika PAD jauh lebih kecil, sehingga sangat bergantung pada dana pusat.
“Besarnya PAD itu cermin hidup atau tidaknya sektor swasta. Kalau pajak dan retribusi tinggi, berarti swasta tumbuh sehat. Sebaliknya, kalau kecil, tandanya swasta di daerah belum berkembang,” ujar Tito, Kamis (18/9/2025).
Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha
Mendagri menekankan agar kepala daerah lebih proaktif berkomunikasi dengan pelaku usaha. Ia mendorong Pemda melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam merumuskan strategi pembangunan berbasis potensi lokal.
“Tanyakan, potensi wilayah kita ini apa? Lalu, apa yang dibutuhkan dunia usaha dari pemerintah agar bisa bergerak? Itu harus jadi dialog rutin,” jelasnya.
Peran Kemendagri dalam Pengawasan
Tito juga mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, porsi belanja negara yang dikelola Pemda sangat besar sehingga membutuhkan tata kelola transparan dan akuntabel.
“Nah, yang mengawasi pendapatan dan belanja itu Kemendagri. Jadi penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.
Penyusunan APBD Harus Sehat
Setiap tahun, penyusunan APBD dimulai sejak September hingga November. Sumber pendapatan daerah umumnya berasal dari tiga pos utama:
Mendagri menekankan agar Pemda memastikan pendapatan lebih besar daripada belanja, sehingga menciptakan ruang fiskal sehat untuk program pembangunan tanpa membebani keuangan daerah.
“Mengelola APBD itu sama seperti mengatur rumah tangga. Jangan sampai belanja lebih besar daripada pendapatan. Kalau defisit, ujung-ujungnya pinjam atau pakai sisa anggaran tahun lalu,” pungkasnya.**