Media Jejakinvestigasi.id ||
Majalengka - Menindaklanjuti pemberitaan Camat Maja yang akhir akhir ini telah viral hingga tersebar di media sosial (medsos). Hingga akhirnya camat Maja dan perwakilan warga desa Tajur memberikan klarifikasi dan hak jawab. Pada hari Rabu 9 April 2025 pukul 21, 00.
Berikut bunyi hak jawab yang dituangkan dalam isi surat:
Tajur 8 April 2025.
Pernyataan Warga
Yang bertanda tangan di bawah ini. Kami warga desa Tajur kecamatan Cigasong kabupaten Majalengka (daftar nama terlampir).
Menyatakan bahwa kami tidak merasa resah dan dirugikan atas keberadaan rumah S.T. seperti apa yang dimuat di medsos (TikTok), tetapi justru dengan adanya pemberitaan tersebut kami merasa diresahkan dan merasa sudah mencoreng nama baik desa kami dan kami menyatakan bahwa semua pemberitaan yang dimuat di berita medsos (TikTok) semuanya tidak benar (Hoax).
Maka dengan pemberitaan ini kami sebagai warga desa Tajur meminta untuk mengembalikan nama baik desa Tajur.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar benarnya dalam keadaan sehat wal Afiat serta tidak ada paksaan dari pihak manapun dan pernyataan ini ditanda tangani oleh perwakilan warga desa Tajur dan disaksikan oleh beberapa orang saksi.
Ditandatangani saksi saksi;
1. Dedi Supiradi (Kadus 2)
2. Adi Setiadi (Kadus 1).
Mengetahui kepala desa Tajur H. Nanih Sumarni (ditandatangani).
Ditandatangani terlampir 50 orang perwakilan perwakilan warga desa Tajur kecamatan Cigasong kabupaten Majalengka.
Redaksi / HENDRATO.