Notification

×

Iklan

Iklan

Waduh! PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Ligung Majalengka Tahun 2026, Kembali Menjadi Sorotan Warga Sekitar.

Sabtu, Mei 02, 2026 | Mei 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-02T13:50:24Z

 

Gambar ilustrasi Google (Istimewa)


Jejakinvestigasi.id || Majalengka - Pada Tahun Lalu, Sempat Warga Dusun Bagung Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, sempat mengeluhkan bau busuk yang berasal dari pabrik CPI, terutama saat cuaca berangin kencang. Bau tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan membuat nafsu makan berkurang, 


Meskipun pihak perusahaan menyatakan sudah memaksimalkan pengolahan limbah dan hasil pengecekan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan kondisi normal, warga masih menuntut solusi yang lebih baik dan kompensasi atas dampak yang dialami, Keluhan warga masih terus muncul, menunjukkan bahwa masalah ini belum terselesaikan secara tuntas.


Apalagi baru-baru ini menurut pengakuan warga yang namanya minta jangan dipublikasikan, tanpa disengaja menemukan Aktifitas mencurigakan dibelakang perusahaan dengan adanya alat berat Beko tertanggal (12/03/2026) pada pukul 11.13 WIB, dan sempat di Document tasikan (Video) diduga menggali dan mengubur Limbah.


KLIK ..!!

VIDEO AMATIR WARGA DIBAWAH INI:


"Dalam Potongan Video yang dikirimkan pada awak media terdengar teriakan suara warga meminta pihak terkait untuk segera menyidak PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Ligung Majalengka yang diduga sengaja mengubur limbah tersebut dibawah tanah dibelakang dan berdampingan dengan perusahaan lain sehingga bisa menggangu pernapasan, salain berpotensi mencemari Air dan Tanah Warga dan menurutnya tindakan tersebut melanggar UU no.32 tahun 2009 perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.


Saat dikonfirmasi awak media dikantor Redaksi beberapa perwakilan warga yang tergabung dalam "FORUM PEDULI LINGKUNGAN" di dampingi Sudrajat sebagai ketua menyatakan kami sebagai warga sekitar yang terdekat dengan perusahaan meragukan Syarat ijin wajib pendukung pendirian perusahaan karena kami warga terdekat dengan perusahaan belum pernah menandatangani surat apapun dari pihak perusahaan maupun pengurus perusahaan, dan patut diduga dan dipertanyakan ijin AMDAL, UKL-UPL atau SPPL yang mana Warga sendiri dilingkungan terdekat perusahaan sempat ditanyakan belum pernah menandatangani surat ijin lingkungan." Ungkap Sudrajat


Sudrajat menambah Tuntutan dan harapan warga yang jaraknya hanya beberapa meter dari perusahaan yang jelas dampaknya, Ajat berharap kepada pihak berwajib dan instansi terkait khusunya di provinsi untuk segera melakukan investigasi dilapangan dan olah TKP dilokasi temuan limbah yang diduga sengaja dikubur, untuk Segera mengambil sample Tanah/Air/Udara untuk uji Laboratorium forensik, dan bila mana ditemukan adanya dugaan pelanggaran untuk segera memproses Sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Terkait hal tersebut diatas, "FORUM PEDULI LINGKUNGAN" atas nama warga sekitar memohon kepada Jajaran Redaksi Media Jejakinvestigasi untuk menyampaikan dan mengawal Surat DUMAS WARGA yang sudah ditanda tangani beberapa perwakilan warga sekitar yang terdapak untuk disampaikan pada APH maupun Dinas terkait di Provinsi."Pungkas Sudrajat


Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa menemui pihak perusahaan dan terus mencoba untuk meminta konfirmasi terkait hal keluhan warga tersebut sampai kenapa mencuat kembali dan penyebab dugaan Limbah yang dikubur tersebut.


"Tanggapan Pihak Perusahaan CPI Ligung Majalengka saat dikonfirmasi awak media di tahun  sebelumnya, warga mengeluhkan hal yang sama. "menyatakan bahwa mereka sudah mengelola limbah sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, serta telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak lingkungan. Mereka juga menyebutkan telah mengalokasikan dana CSR untuk kepentingan masyarakat sekitar.




Liputan:

Redaksi/YH.

×
Berita Terbaru Update