Media Jejakinvestigasi.id ||
Subang - Pemerintahan Kabupaten Subang melalui Dinas PUPR telah merealisasikan pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Jalan di Bantaran kali Cilamatan yang menghubungkan 2 Desa Antara Desa Bantarsari dan Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Subang yang dilaksanakan oleh CV Restu Indah No Kontrak 600.110-JB.07Bid jemb-PUPR/SP/VI/2024. dengan Nilai Kontrak RP 996.190.000. Terkesan asal jadi dan terlihat kontruksi jembatan nya sudah melenting dan disangga 2 bambu dibawah jembatan tersebut. "Senin (02/12/2024).
Proyek Pembangunan Jembatan tersebut menuai polemik di masyarakat sekitar kalo dilihat kondisi jembatan yang baru beberapa bulan dibangun terlihat ada beberapa bagian yang retak dan rusak, menurut warga sekitar kepada jejakinvestigasi diprediksi kekuatan jembatan tidak akan lama dengan melihat kondisi ukuran dan Amparan beton memakai Bondek dan ukuran besi panjang bawah besi yang di pakai besi UMP 100 dengan 4 sambungan.
Dikatakan oleh salah satu warga yang tidak mau namanya di sebutkan yang kebetulan berada di lokasi jembatan tersebut, bahwa jembatan ini tidak akan bertahan lama karena melihat dari bahan besi kontruksi bentangan panjang dibawah saja sudah kelihatan ukuran besi Pakai UMP ukuran 100 kecil lagi.
Lanjutnya Coba kalau pakai besi WF 400 yang dipakai ga bakal bergelombang pasti lurus dan penahan Cor bukan pakai Plat Baja malah pakai Bondek buat bangunan Rumah serta terlihat jembatan sudah melenting dan pinggir beton Pondasinya Sudak kelihatan retak terpisah dengan beton. "Ungkap warga.
Sungguh sangat disayangkan dengan Anggaran dari pajak Masyarakat pembangunan jembatan keadaan nya seperti ini, dan dia meyakini para pekerjanya bukan khusus dan propesional di bidang nya karena apa, saya sendiri sebagai Tukang kontruksi bangunan Baja dan rekan rekan disini juga banyak pekerja kontruksi baja memprediksi
bahwa bangunan jembatan ini tak akan bertahan lama dengan melihat segi ketebalan dan ukuran beton sangat tipis ga standar, ya gimana lagi sekarang sudah berdiri jembatan ini, dan kita ga tahu sudah di uji ga nya kelayakan serta kekuatan nya seperti apa, "pungkas warga. Sampai berita ini dimuat PPK, Pejabat pembuat komitmen H ahamd amin dan pihak pemborong belum bisa diwawancarai.
Pewarta
(Novian Maulana/Obet)













