Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi dan Pentingnya Tertib Administrasi Pemdes Beusi, Kecamatan Ligung Kumpulkan Pemilik Kos-kosan.

Kamis, Oktober 31, 2024 | Oktober 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-01T00:45:37Z

 



Media Jejakinvestigasi.id |

Majalengka - Menindaklanjuti kegiatan pendataan dan penertiban rumah kontrakan dan kos kosan serta penginapan yang ada diwilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Kepala Desa Beusi Uus Usman, mengundang para pemilik Kos kosan di wilayah kecamatan ligung untuk memberikan Sosialisasi dan pemahaman tentang Perizinan yang harus ditempuh bagi pengusaha dan pemilik kos kosan.


Tindak lanjut kunjungan Pemcam ligung kelapangan yang mana pada waktu itu Camat Ligung Abdul Goni S.H.M.H,  menugaskan bawahnya dan Satpol PP Kecamatan Ligung untuk melakukan pendataan terkait kos kosan.


Dan hari ini kita kumpulkan para pemilik tempat kos kosan itu untuk dilakukan sosialisasi,supaya mereka punya kesadaran untuk mengurus per izinannya.


Menurut pemahaman mereka untuk mengurus perizinannya susah,kemudian lama biayanya yang tidak ada standarnya,ini yang kita berikan pemahamannya kepada para pengusaha bahwa mengurus perizinan itu mudah bisa diurus kemudian biayanya jelas,


Hal itu dilakukan, sesuai intruksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, dalam rangka penertiban administrasi, terkait perijinan Kos-Kosan dan ijin bangunan yang sesuai dengan peruntukannya.


Kepala Desa Beusi Uus Usman menerangkan, sesuai intruksi dari Pemkab Majalengka untuk menertibkan terkait ijin Kos-Kosan, tersebut sebagai langkah dalam rangka tertib administrasi desa."Tukasnya




Semakin banyaknya perusahaan/Pabrik di Majalengka secara otomatis, menjamur bisnis Kos-kosan di Wilayah Sekitarnya dimana pabrik/Perusahaan itu berdiri, sisi positifnya merubah taraf ekonomi warga sekitar dan PAdes, namun untuk menimalisir Urbanisasi Warga diluar Desa yang kerja dan memilih tempat kos-kosan Selama mereka bekerja, ini menjadi PR kita bersama untuk menjaga ketertiban dan menimalisir Tingkat Kriminal kemungkinan saja bisa terjadi. "Lanjut Kades Beusi Uus Usman


"Kegiatan ini dilakukan demi tertibnya administrasi desa. Apalagi melihat kondisi di lapangan saat ini, Kos-Kosan di desa ini tumbuh pesat dan sudah menjamur. Sehingga Pemkab Majalengka memerintahkan dalam hal ini diwakili Muspika dari Kecamatan untuk memberikan sosialisasi kepada Warga pemilik kosan pentingnya menjaga sama" Menjaga ketertiban dan keamanan sekaligus tertib legalitas baik terkait ijin dan kelayakan dalam mendirikan suatu bangunan, maupun legalitas identitas para penghuni Kos-kosan, hingga kami sebagai pemdes bisa mempertanggung jawabkan bila ada hal-hal  terjadi ataupun ada pertanyaan dinas terkait kami pegang Data, "Ungkap Uus Usman Saat diwawancarai Awak Media Selesai kegiatan,"Pada Selasa (29/10/2024).



Kades Beusi Uus Usman juga mengungkapkan, hasil pertemuan yang dilakukan pihak Desa Beusi yang hadir pemilik kosan tercatat sebanyak 14 orang, masih ada Kos-Kosan yang belum memiliki ijin bangunan. Bahkan Kos-Kosan yang tidak memiliki ijin ini, Rata-rata di atas 10 pintu.


Dan saat ini, lanjut dia, sesuai arahan Pemkab Majalengka, pihak Pemdes Beusi memberikan toleransi dengan surat pemberitahuan dan teguran kepada pemilik Kos-Kosan. 


"Sementara ini kami hanya memberi surat pemberitahuan kepada pemilik Kos-Kosan. Dan juga melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada pemiliknya, untuk segera mengurus perijinan usaha Kos-Kosan, baik IMB maupun PBG. Tapi jika tidak di indahkan, tentunya Pemkab Majalengka melalui Pemdes Beusi, akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.**



Pewarta.

(Yudi Hidayat)


×
Berita Terbaru Update