Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Keberangkatan umroh jemaah asal Ciwaringin, Cirebon tuai persoalan.
Persoalan itu berawal ketika 25 jemaah 18 Agustus 2023 berangkat umroh melalui jasa travel umroh PT dan yang mengurus pembayaran jemaah tersebut memberikan kepercayaan melalui perantara yaitu KQ salah satu tokoh agama asal kecamatan Sukahaji, kabupaten Majalengka.
Proses keberangkatan umroh sendiri Awalnya menggunakan perusahaan jasa travel umroh asal Cirebon. Namun Karana sesuatu hal, Para Jemaah diberangkatkan melalui perusahaan jasa umroh di kota Depok.
Menurut Perwakilan Jemaah H.TB.Masduki.SE dikenal Warga Kuwu Kumpul, Awalnya harga umroh yang ditawarkan 26 Juta. Ketentuan lainnya ada gratis 1 Keberangkatan umroh per 10 jemaah yang berhasil direkrut.
Menurut Kuwu Kumpul, 22 Jemaah telah lunas membayar untuk keberangkatan umroh.
1 orang baru bayar 21 juta, sementara 2 orang lainnya adalah bonus Keberangkatan sesuai dengan komitmen awal 10 free 1 dan total berangkat 25 jemaah.
Namun, Menurut Kuwu kumpul saat menjelang keberangkatan umroh pihak perusahaan mengirimkan tagihan kekurangan biaya kepada KQ selaku perantara antara jemaah dengan perusahaan jasa travel umroh.
"Dari perusahaan jasa travel umroh kekurangan 142 juta, Kalau tidak dilunasi tidak jadi berangkat." ujar Kuwu kumpul.
Untuk menghindari polemik, Akhirnya Kuwu Kumpul dan KQ berdiskusi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan.
Diterangkan Kuwu Kumpul, KQ menyerahkan kartu ATM yang berisi uang sebanyak 32 juta dan 10 juta dari anggaran lain, kekurangan 100 juta untuk penyelesaian tagihan dari perusahaan travel umroh di upayakan oleh Kuwu kumpul.
Kemudian para jemaah sebanyak 25 orang berhasil Ibadah Umroh di tanah Suci.
Selanjutnya menurut Kuwu Kumpul di Madinah dirinya dan KQ membuat kesepakat melalui surat pernyataan.
Isi dari surat penyataan itu, Kyai Kosim bersedia melunasi 100 juta hingga batas akhir penyelesaian tanggal 29 Agustus 2023.
Namun, Begitu pulang umroh sampai saat ini bukan upaya membayar namun membela diri dengan cara menyewa Penasehat hukum dan ormas.
"Kalau tidak ada titik temu akan melakukan pelaporan" Ancam Kuwu Kumpul.
Sementara itu kata KQ saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika ia pernah berangkat umroh dengan Kuwu kumpul.
Namun disinggung soal yang yang senilai 100 juta, ia membantah kalau uang itu dia pakai.
"Demi Allah tidak merasa memakan uang tersebut, justru uang pribadi saya yang ada di ATM sekitar 32 juta terpakai" katanya.
Menurutnya, Hal itu merupakan kesalah pahaman yang awalnya di perusahaan Awal di Cirebon ada fee namun di perusahaan yang memberangkatkan di kota Depok tidak ada.
Selain itu, Ada biaya lainnya termasuk biaya paspor percepatan 17 orang dan transportasi.
"Jadi yang ini (Uang 100 juta) bukan dimakan saya itu untuk biaya lain-lain, seperti untuk biaya menutupi kekurangan dua orang jatah gratis namun faktanya dibayar sama rata 26 juta kali dua orang dan kekurangan bikin paspor, operasional dan lainnya" Tukas KQ Rabu 20/09/23.
Redaksi