Jejakinvestigasi.id | Subang - Gaduhnya paket pengadaan alat kesehatan antropometi Kit di dinas kesehatan kabupaten Subang yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 sebesar 10 Milyar untuk pembelian 1057 paket alat Antropometri Kit untuk dibagikan ke Posyandu yang tersebar di kabupaten Subang menjadi perbincangan dikalangan Aktifis subang dan sempat beberapa kali dinas kesehatan didemo. Selasa 8/8/23.
Hal ini mencuat ke publik dikarenakan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh pemenang kepada PPK dinkes dan meminta PPK untuk melakukan pemutusan kontrak kepada pihak ketiga dikarenakan dengan waktu pelaksaan yang tersisa kurang lebih 15 hari belum ada pendistribusian dari waktu pelaksanaan sesuai kontrak 90 hari.
Namun begitu mendapatkan kabar bahwa telah terjadi pendistribusian barang maka senin 7 agustus 2023 awak media jejakinvestigasi.id kab subang dan ketua komunitas penikmat kopi hitam atau yang akrab disapa Pram Qodarian mendatangi puskesmas gunung sembung kecamatan pagaden dan puskesmas pagaden kecamatan pagaden.
Saat diwawancarai kepala puskesmas gunung sembung membenarkan telah menerima 10 paket alat kesehatan antropometik.
"Iya betul, kami sudah menerima 10 paket alat kesehatan antropometik untuk dibagikan ke 10 posyandu yang diantarkan oleh pihak distributor pada minggu kemarin dan kini barangnya ada digudang namun belum sempat dibagikan ke masing masing posyandu" ucap beberapa kepala puskesmas yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Lalu awak media mencoba meminta untuk melihat barang tersebut kepala puskesmas tidak bisa menunjukan dengan alasan barang ada digudang dan petugas gudangnya sudah pulang, "silahkan kalo mau besok kesini lagi" ucap beberapa kapus.
Awak media dan ketua komunitas penikmat kopi hitam merasa ada yang aneh seolah olah ada yang disembunyikan dikarenakan tidak bisa melihat barang tersebut kami pun segera pamit dan menuju ke puskesmas pagaden kecamatan pagaden.
Menurut Anang kepala puskesmas Pagaden menjelaskan telah menerima sebanyak 24 paket alat kesehatan untuk dibagikan ke 24 posyandu.
"Barang tersebut sudah kita bagikan cara pembagiannya ada posyandu yang datang ke puskesmas dan ada juga dari puskesmas yang mendatangi posyandu" ucap Anang.
Tak cukup sampai disana awak media mencoba mendatangi dua posyandu di wilayah pagaden ternyata belum ada pendistribusian atau belum menerima barang tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menerima alat yang dimaksud" ucap kedua kader posyandu kepada awak media jejakinvestigasi ini justru membuat kami semakin penasaran padahal menurut anang kapus pagaden mengatakan bahwa alat sudah didistribusikan ke posyandu.
"Harusnya mekanisme pendistribusian itu ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh diantaranya distributor harus mempunyai gudang disubang barang yang dikirim dari prinsipal harus masuk dulu digudang distributor untuk dilakukan pengecekan oleh PPK dan Tim dan setelah lolos dari pengecekan baru distributor dapat melakukan pendistribusian barang langsung ke posyandu tanpa melalui pendistribusian kepada PKM atau puskesmas dulu dan juga seharusnya pula sebelum barang terkumpul semua dan dicek dan diuji pungsi oleh PPK sebelum di distribusikan ke posyandu.
Para kader posyandu harus mendapat bimbingan teknis atau bintek terhadap penggunaan alat tersebut setelah dilakukan bintek baru sebarkan barang tersebut akhirnya kami menuntut PPK, KPA dan PA untuk tidak memberikan adendum waktu dan pembayaran dibayar disesuaikan dengan progres pengiriman barang sampai tanggal 17 agustus karena masa kontrak habis pada tanggal 17 agustus" tegas Qodarian Ketua komunitas penikmat kopi hitam.**
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)