Media Jejakinvestigasi.id ||
Majalengka - Klinik Sinar Surya di Blok Senin Kertajati Majalengka, Dituding ada Oknum Mantri berinisial (OB) dituding melakukan tugas melebihi kewenangannya sebagai Mantri memeriksa dan berikan resep obat pada pasien, tanpa ada Pengawasan dari Dokter."Kamis (01/05/2025).
Hal ini terkuak berdasarkan informasi dari beberapa narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan menyebutkan bahwa di Klinik Sinar Surya Kertajati Majalengka, ada Dokter Jaga tapi jarang masuk ke Klinik, setiap ada pasien yang berobat langsung diperiksa dan beri resep obat diduga dilakukan kebanyakan oleh oknum Mantri berinisial (OB) tersebut.
"Pasien bukan hanya Warga kecamatan Jatitujuh namun banyak diluar kecamatan sudah terbiasa berobat ke Klinik SS banyak yang ngantri untuk berobat, bahkan ada yang rawat inap, namun heranya dalam penangan pertama saat dua putranya sakit dalam beda bulan yang menangani pemeriksaan awal sampai diberi resep obat ya dilakukan oleh Mantri (OB), dan menurut rekan saya Dokter juga jarang masuk, yang selalu ada Stay mantri (OB), sudah berjalan lama kenapa dari APH maupun Sosial kontrol belum ada yang nyentuh tuh."Jelas Sumber nada heran yang tidak bersedia disebutkan namanya pada awak media.
Saat dikonfirmasi awak Media Pemilik (Komisaris) Klinik Sinar Surya, bersama Dokter Jaga, Dan Mantri (OB), tudingan itu tidak benar, kami di sini memakai Para Dokter yang sudah teruji dan propesional baik dalam menjalankan tugasnya maupun kedisiplinan waktu dalam jam praktek diklinik kami,"Ucap Yadi Pemilik Klinik SS.
Ditempat yang sama Dokter menjelaskan Peran utama mantri adalah memberikan asuhan keperawatan, sedangkan pemeriksaan, diagnosa, dan peresepan obat adalah tugas dokter, Jika mantri terlibat dalam pemberian obat, pengawasan oleh dokter tetap diperlukan untuk memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan, mantri mungkin diperbolehkan untuk memberikan obat sementara, tetapi tetap harus sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tetap di bawah pengawasan kami sebagai dokter.
Mantri (OB) menangapi tudingan atas dirinya dalam penanganan Pasien sampai memberikan resep Obat tanpa pengawasan dan rujukan dari Dokter, itu tidak benar.! dirinya melakukan tugasnya sesuai SOP sebagai mantri tidak lepas dari petunjuk/rujukan dari Dokter bila ada pasien berobat."Pungkasnya.
Pewarta.
(Yudi Hidayat)