Jejakinvestigasi.id | Subang - Pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran besar untuk alat kesehatan dengan nilai 10 M untuk kabupaten subang yang diterima oleh dinas kesehatan kab subang namun sayang seperti nya alat kesehatan itu Antropometri Kit belum dirasakan manfaat nya oleh masyarakat subang.
Hal itu terbukti saat media jejakinvestigasi mendatangi kantor kepala desa cibogo kecamatan cibogo kabupaten subang menurut staf kantor desa bahwa barang tersebut datang ke desa hari kemarin diantar oleh kader postandu dan ga tau siapa lagi karena saya ga kenal, ya kemarin ada datang barang tersebut diantar oleh kader dan beberapa orang lain lalu dipoto terus sudah mereka pergi lagi saya juga ga tau itu apa terus harus kapan dibagikan nya dan kesiapa tegas staf desa kepada jejakinvestigasi Sayangnya saat ditanya kepala desa ada tidak dijawab bapak tidak ada sedang keluar.
Dikarenakan tidak bisa bertemu dengan kepala desa maka saya pun mencoba mendatangi kantor dinas kesehatan dan mempertanyakan PPK kegiatan antropometri Kit bapak suwata nya tidak ada diruangan.menurut saya ada perbedaan dari alat tersebut karena sebelumnya jejakinvestigasi pernah mendatangi beberapa puskesmas yang mendapatkan barang antropometri Kit.
Perbedaan tersebut saat saya mendatangi puskesmas pagaden bahwa barang tersebut dibungkus kantorng besar berwarna hitam dengan bertuliskan antropometri namun kali ini di desa cibogo malah barang tersebut tidak dibungkus kantong melainkan hanya dus besar.
Sebenarnya apa memang dibenarkan barang tersebut tidak dibungkus oleh kantong..?? terkait pendistribusian barang tersebut yang kontraknya habis ditanggal 17 maret nyatanya kemarin tanggal 22 agustus 2023 barang baru diterima pihak desa apakah ada perpanjangan waktu kontrak antara dinas kesehatan dan penyedia barang.
Harusnya per tanggal 17 agustus barang harus diterima semua nya oleh posyandu selain itu barang tersebut juga belum bisa dimanfaatkan oleh kader posyandu dikarenakan diduga para kader posyandu belum diajak bintek atau ilmu cara penggunaan barang tersebut oleh pihak penyedia barang alhasil barang tersebut belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.***
Liputan.
(Novian Maulana/Obet)











