Jejakinvestigasi.id | Subang -Terkait pemberitaan jejakinvestigasi sebelumnya tentang alih pungsi lahan eks HGU PTPN yang semula kebun teh menjadi kebun kentang dimana kegiatan alih pungsi lahan tersebut telah mengakibatkan hujan lumpur sebanyak 2 kali dalam kurun waktu sebulan dan telah mengakibatkan kerugian materil kepada warga curug rendeng kecamatan jalan cagak kabupaten subang seperti dikatakan indra zaenal alim SH sebagai pembina paguyuban petani pedagang nanas (papanas) yang sekaligus menjadi kepala desa jalan cagak kabupaten subang kepada awak media jejakinvestigasi diruang kerjanya."Rabu (12/04).
Masih menurut indra zaenal alim sebagai pembina papanas dirinya beserta pengurus dan anggota papanas akan mengambil langkah ke jalur hukum apabila PT bintang tidak bertanggung jawab atas kerugian materil masyarakat curug rendeng apalagi kalo sampai pihak PT bintang yang menurut inpormasi akan mundur apabila diharuskan bertanggung jawab atas kerugian masyarakat akibat hujan lumpur yang mengguyur wilayah cisaat kec ciater dan desa curug rendeng
Baca Juga : Diduga Belum Kantongi ijin Amdal "Pembina Paguyuban (Papanas) Kab.Subang, Indra Zainal Alim.SH akan Laporkan PT Bintang Ke Jalur Hukum
Asep kurniawan kabid tata lingkungan dinas lingkungan hidup kabupaten Subang.(Doc.Photo Awak Media JI) |
Ditempat berbeda Menurut asep kurniawan kabid tata lingkungan dinas lingkungan hidup kabupaten subang bahwa saya belum menerima berkas pengajuan ijin PT Bintang terkait alih pungsi tanah eks HGU PTPN yang tadinya kebun Teh diganti menjadi kebun kentang yang berlokasi di desa cisaat kecamatan ciater artinya PT bintang belum memiliki ijin (amdal) analisa dampak lingkungan menurut asep kurniawan saat diwawancara diruang kerjanya."Senin (10/04)
Lihat Juga Video Dibawah ini : Kejadian Saat Hujan"Banjir Lumpur Terjadi" Pada Minggu (09/04/2023):
Mengingat kejadian hujan lumpur yang masuk kepemukiman warga dan pastinya warga telah dirugikan akibat pengalihan pungsi tanah yang tidak mengantongi ijin amdal seharusnya masyarakat membuat laporan kepemrintah termasuk ke dinas lingkungan hidup agar nanti dinas lingkungan hidup akan turun ke lokasi dan kita ambil tindakan sesuai dengan kejadian tersebut karena setiap pembangunan yang berdampak kepada lingkungan harus membuat ijin seperti alih pungsi kebun teh menjadi kebun kentang dan telah terjadi hujan lumpur**
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)