Indra zainal alim SH sebagai pembina paguyuban petani pedagang nanas (papanas) sekaligus kepala desa jalan cagak (Doc.Photo Awak Media JI) |
Jejakinvestigasi.id | Subang - warga desa cisaat kecamatan ciater dan warga curug rendeng kecamatan jalan cagak dihantui rasa takut ketika hujan lebat mengguyur ke dua wilayah tersebut dikatakan oleh Indra zainal alim SH sebagai pembina paguyuban petani pedagang nanas (papanas) sekaligus kepala desa jalan cagak.Rabu (05/04/2023).
"kepada Awak Media jejakinvestigasi saat diwawancara diruang kerjanya Indra zaenal alim menyayangkan akan kegiatan alih pungsi lahan EKS HGU PTPN yang tadinya kebun teh menjadi kebun kentang tanpa didasari amdal yang benar kalo kajian amdal nya ga asal asalan mungkin longsor lumpur tidak akan terjadi diwilayah desa curug rendeng kecamatan jalan cagak."Jelasnya
Lihat Juga Video dibawah ini:
"Alih pungsi lahan yang awal nya kebun eks HGU kebun teh dirubah menjadi kebun kentang yang dikelola oleh PT BINTANG dan dikerjasamakan dengan pihak PTPN diduga tidak mengantongi ijin dari lingkungan setempat ga mungkin terjadi longsor lumpur seperti yang terjadi pada hari minggu yang mana banjir lumpur tersebut telah memgakibatkan kerugian .bukti sudah dua kali hujan besar 2 kali juga desa curug rendeng diterjang banjir lumpur.apabila dari pihak PTPN perkebunan teh dan PT bintang tidak segera mengambil sikap dan bertanggung jawab akibat kerugian yang dialami warga cisaat dan warga desa curug rendeng maka saya selaku pembina papanas dan warga akan melakukan upaya hukum dan akan kami lakukan gugatan clas aktion dipengadilan."Lanjutnya
Namun yang lebih bikin saya emosi menurut inpormasi warga bahwa kalo PT bintang harus membayar ganti rugi kepada warga maka kami (PT BINTANG) lebih baik tidak melsnjutkan pembuatan kebun kentang alias mundur pernyataan tersebut dibantah oleh indra zaenal alim memangnya dengan PT bintang mundur bisa selesai begitu saja atas kerugian yang sudah menimpa warga cisaat dan warga curug rendeng jangan asal kalo bicara ingat kami akan tempuh melalui jalur hukum apabila PTPN dan PT Bintang lepas dari tanggung jawab ucap indra zaenal."Pungkasnya **
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)