Notification

×

Iklan

Iklan

Paguyuban Papanas dan Petani Penggarap Nanas, Menolak Keras Adanya Kegiatan Alih Pungsi Lahan Tanah PTPN di Desa Cisaat dan Desa Curug Rendeng Subang

Jumat, April 14, 2023 | April 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-14T01:06:06Z
Jejakinvestigasi.id | Subang - Adanya kegiatan alih pungsi lahan di tanah PTPN yang berada di desa Cisaat dan desa Curug rendeng mendapat penolakan keras dari petani penggarap nanas dan paguyuban papanas pada saat itu sempat ada kumpulan yang dihadiri oleh kepala desa, paguyuban papanas dan petani penggarap nanas PT BINTANG PRATAMA SENTOSA juga dari pihak PTPN Vlll.

"Dari hasil perkumpulan tersebut pihak PTPN Vlll memberitahukan kepada paguyuban dan para petani bahwa akan ada kegiatan alih pungsi lahan dari kebun teh menjadi kebun kentang dengan luas garapan kurang lebih 43 H didua desa yaitu desa Cisaat dan Curug rendeng" ucap Dian kepada media jejakinvestigasi saat diwawancara disela sela kesibukannya
Masih menurut Dian ketua paguyuban papanas terkait akan dilaksanakannya alih pungsi lahan para petani dan paguyuban menolak kegiatan tersebut, "Pokoknya sampai kapanpun kami akan menolaknya dan kami meminta kepada kepala desa untuk tidak mengijinkan kegiatan tersebut kalo memang ini program pemerintah tolong jelaskan pemerintah yang mana karena kami sudah puluhan taun jadi petani nanas dan hidup dari hasil menjual nanas di lokasi garapan tersebut terpasang plang yang bertuliskan program ketahanan pangan alternatip  yang dikerjasamakan PTPN Vlll dengan PT Bintang  pratama sentosa dengan NO: PRJ/ll.1/2432/lX/2022 yang menjadi pertanyaan saya dibagian bahah plang tersebut apakah itu ijin alih pugsi lahan yang dikeluarkan pihak PTPN atau apakah ? 

Sekalipun itu ijin yang dikeluarkan oleh PTPN dengan adanya kegiatan alih pungsi lahan yang berada di desa Cisaat lantas tidak memerlukan lagi ijin dari warga lingkungan sekitar dan pemerintah daerah karena jelas sampai saat ini pemerintah daerah belum mengeluarkan atau memproses ijin PT Bintang pratama sentosa  

Seharusnya pihak ke 3 yaitu PT bintang pratama sentosa selaku penggarap kebun kentang memiliki ijin garap tersendiri sekalipun bentuk nya kerjasama antara PTPN dengan PT bintang.kalo saja PT bintang sudah memiliki ijin lingkungan dan ijin dari pemerintah dserah pastinya hujan longsor tidak akan terjadi seperti kejadian bulan lalu karena dalam ijin pasti dikaji dulu dari segi dampak lingkungan" tambah Dian.

Lihat Juga Video dibawah ini:


Ditempat berbeda tim jejakinvestigasi mencoba menghubungi via telpon WhatsApp kepada kepala desa Curug rendeng kecamatan Jalan cagak kabupaten subang menurut wawan kepala desa curug rendeng membenarkan tentang adanya kegiatan alih pungsi lahan yang awalnya kebun teh menjadi kebun kentang didesa curug rendeng Masalah ijin PTPN Vlll mungkin pihak PTPN Vlll beranggapan kalo PTPN menggarap tanah miliknya sendiri jadi ga usah ada ijin dari lingkungan ataupun pemerintah desa.

"Yang saya ketahui kalo PTPN mempunyai ijin usaha  tentang dipersipikasi atau peng anekaragaman tanam yang dikeluarkan oleh kementrian  yang bertujuan memberikan keleluasan kepada Perkebunan untuk  peng anekaragaman makanya saya selaku kepala desa tidak bisa melarang kegiatan tersebut namun bagi saya yang penting PT bintang dapat memberdayakan masyarakat desa curug rendeng, tentang kejadian hujan lumpur yang menimpa warga curug rendeng bahwa pihak desa dan  pak kapolsek  sudah meminta kepada pihak PT Bintang agar hal tersebut tidak terulang kembali atau cari alternatip yang lain supaya tidak ada hujan lumpur lagi, nah dari mulai hari itu sampai sekarang tidak ada kegiatan lagi dari PT bintang terkait alih pungsi namun sekarang sedang ada kegiatan pembuatan embung (situ).
Saat disinggung tentang uang konpensasi dari pihak PT bintang yang jumlah nya 25 juta dirinya menjawab, "Uang tersebut peruntukannya untuk para petani penggarap tanah yang lahan nya terkena gusuran PT bintang soal berapa total petani penggarap nanas yang lahannya tekena kegiatan alih pungsi lahan tersebut saya kurang tau ada berapa orang" ucap Wawan kepala desa curug rendeng.**


Liputan: Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update