Jejakinvestigasi.id | Subang - Dengan jumlah kurang lebih 7.140 PJU penerangan jalan umum dikabupaten subang yang mana PJU tersebut diantaranya milik pemda yang pemasangan nya dibiayai oleh APBD dan milik provinsi yang dibiayai oleh anggaran provinsi dan dihibahkan kepada pemda subang terhitung tahun 2023 bahwa pemda telah menganggarkan sebesar 36 M untuk pembayaran tagihan PJU kepada pihak PLN muncul dari sirup anggaran 2023.
Awak media jejak investigasi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak PLN ataupun BKAD Subang seperti apa regulasinya tagihan PJU milik provinsi yang dibebankan kepada pemda subang apakah sudah dibuat perbupnya harus jelas dong payung hukum nya seperti apa.
"Menurut dikdik solihin .S.Sos.MSI kepala dinas perhubungan bahwa kita itu tugas nya yang sekedar memasang PJU dan menerima aduan dari masyarakat terkait perbaikan PJU misalnya ada masyarakat atau pemerintahan desa yang mengadukan lampu PJU nya mati ya kita coba perbaikin itupun kalo di dishub ada pengadaan alatnya kan balik lagi ada tidak alatnya namun dishub setiap taun nya mengusulkan kepada pemda untuk dianggarkan perbaikan seribu titik PJU tapi nyatanya kan tidak bisa terpenuhi pengajuan tersebut senin 20 maret 2023 Ucap dikdik solihin
Kenapa kita tidak tau berapa jumlah lampu yang mati dan masih nyala karena kita terbentur oleh anggaran alias ga ada anggaran untuk kita monitoring langsung mengecek PJU tim jejak investigasi pun mencoba menghubungi manager PLN subang bapak madruji berhubung hari ini dan besok sedang ada kegiatan diluar kota maka beliau meminta waktu .nanti saya hubungi akang kalo saya sudah ada disubang karena hari ini dan besok saya masih ada kegiatan diluar kota ucap madruji.***
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)
















