Jejakinvestigasi.id | Subang -Sebagaimana telah menjadi pemberitaan hangat terkait RSUD Subang yang sedang di sorot karna kasus dugaan penolakan pasien seorang wanita hamil yang akan melahirkan hingga akhirnya wanita tersebut meninggal dunia beserta anak yang masih dalam kandungannya saat perjalanan menuju bandung." Sabtu (10/3/2023)
Kali ini kritikan keras di ungkapkan oleh Qodarian atau yang biasa di sapa Pram
seorang aktifis subang dari (komunitas penikmat kopi hitam) terhadap Jajaran Dewan Pengawas RSUD Subang.
Pram menyebut tugas, pokok dan pungsi jajaran dewan pengawas (DEWAS) RSUD Ciereng yang mana dalam kasus kematian ibu dan anak tersebut seharusnya punya andil tersendiri.
Menurut Pram, seorang dewan pengawas seharusnya dapat menjalankan tugasnya dengan baik ketika muncul kasus seperti kemarin,karna kata fram posisi dewas itu sendiri tugasnya sudah jelas tertuang dalam pengesahan keputusan Bupati Nomer: KS.01.02.08/KEP.45-RSUD/2022 tentang Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas badan layanan umum daerah Rumah Sakit Umum Daerah Subang.
Lanjut kata Pram, Ketika hangatnya sorotan publik terhadap RSUD Subang dalam kasus kematian ibu dan anak peran jajaran dewan pengawas itu sendiri sangat tidak terlihat,tidak ada reaksi apapun dalam menjalankan tugasnya.
"Tidak terlihat ada tindakan apapun yang di lakukan oleh dewan pengawas,padahal kasus tersebut telah menjadi sorotan pusat
Berkaca kebelakang dalam pengangkatan dewan pengawas itu sendiri Pram mencurigai dalam pengangkatannya tidak transfaran dan asal-asalan yang dimaksud asal dekat dengan si pembuat SK,hingga terlihat kridebilitasnya kurang teruji sampai terjadi permasalahan begini dengan RSUD,pengawasannya dimna.dan lagi dewan pengawas RSUD tidak pamiliar emang nya siapa saja dewas RSUD apakah publik mengetahuinya
Bupati harus segera mengambil sikap menyeluruh terkait birokrasi RSUD dan Dinas Kesehatan,harus berani.
"Intinya Dewas ini hanya sebagai pelengkap struktur BLUD RSUD dimana tanpa bekerja namun terus menuntut honor setiap bulannya,itu sudah menjadi pemborosan anggaran,walaupun sistem RSUD itu menggunakan BLUD tetap saja itu ada uang rakyatnya dikutip dari sumber media menitsembilan
Mekanisme pengelolaan RSUD memang sudah BLUD tapi di situ ada sumber aliran keuangan APBN dan APBD jangan sampai di terapkan kepada hal yang di anggap mubajir dan tidak berpungsi.
"Sekali lagi saya tegaskan kinerja dewan pengawas itu sangat tidak berpengaruh apapun, miris dengan RSUD Subang
Seharusnya bupati memilih dewas itu yang non PNS atau sekali pun PNS ya jabatan dan pangkatnya harus lebih tinggi dari dirut RSUD karena menurut pandangan saya pihak dewas tidak bisa bekerja secara leluasa atau maksimal dikarenakan jabatan dan pangkat dewas dibawah dirut ucap pram kepada awak media.***
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)

















