Jejakinvestigasi.id | Majalengka, Bentuk kepedulian terhadap salah satu warga binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Aipda Moch.Ubay Subandi mengantarkan warganya yang menderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.(14/3/2023)
Diketahui, warga yang mengalami ODGJ ini bernama AR (23) warga Desa Lame Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, AR ini sewaktu kecil mengalami Step dan mengalami gangguan jiwa sudah 6 (Enam) bulan yang lalu.
Namun apabila penyakitnya kumat suka mengamuk dan selalu membawa senjata tajam yang dapat membahayakan dan meresahkan masyarakat.
"Dengan bujuk rayu Bhabinkamtibmas Aipda Moch Ubay Subandi bisa meluluhkan hati warganya yang mengalami ODGJ untuk dibawa Ke Rumah Sakit".
Sebelumnya Aipda Moch Ubay Subandi mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa salah satu warga dari Desa Lame mengalami gangguan jiwa karena sering mengamuk dan meresahkan warga.
Ia juga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kami menerima laporan dari salah satu warga, bahwasanya ada warga yang mengamuk dan meresahkan warga, kami bersama instansi terkait di mohon untuk mengantarkan salah satu warga tersebut untuk berobat ke Rumah Sakit kemudian saya menuju ke lokasi dan mengantar yang bersangkutan dengan membujuknya,"terang Ubay.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Leuwimunding mengatakan, tindakan yang dilakukan Bhabinkmatibmas tersebut merupakan upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apabila bersangkutan mengamuk lagi, selain itu kami berharap agar yang bersangkutan lekas sembuh kembali sehingga tidak meresahkan warga,"tambah Budi.(Red/Hdr)*
















