Jejakinvestigasi.id | Subang - Ditemui disela sela kesibukannya ketua LSM Sundawani Yosep menuturkan kepada Awak Media jejak investigasi, bahwa lusa tepatnya Pada hari Kamis (9/02/2023), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sundawani DPD kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, akan melakukan demo ke kantor dinas PUPR kabupaten Subang dengan massa kurang lebih diperkirakan Sekitar 50 Orang."Selasa (7/02/2023)
"Yosep akan pertanyakan tentang SLF (sertipikat laik fungsi ) dan SLO (sertifikat laik oprasi) hal tersebut telah diatur dalam "peraturan menteri PUPR No 19/PRT/M/2018 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan Gedung (IMB) dan peraturan PUPR no 27/PRT/M/2018 tentang sertifikat laik pungsi gedung .masih menurut yosep ketua LSM Sundawani saya menduga masih banyak bangunan komersil seperti Tokma..Alfamart..indomart yang belum memiliki SLF dan SLO hal itu yang memicu saya akan melakukan aksi unjuk rasa ke dinas PUPR." Tuturnya
Ditambahkan Subang kalo didiamkan terus seperti ini saya yakin ga bakal beres beres bagaimana pun juga apabila semua bangunan komersil jika memiliki SLF dan SLO kan jelas akan ada pemasukan ke PAD pemda subang menurut saya kepada bupati untuk lebih mengkaji kinerja kadis PUPR kab subang, ketua LSM sundawani yosep rencana akan memasang spanduk diseluruh toko modern se kab subang yang belum memiliki SLF dan SLO dan kami ada datanya." Pungkasnya
Liputan :
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)