Jejakinvestigasi.id | Majalengka, Kanit Patroli Polsek Banjaran Polres Majalengka Aiptu Iskandar menghimbau Masyarakat di (Desa Cimeong, Desa Banjaran, Desa Kagok), Kecamatan Banjaran untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19, Jum'at (01/04/2022).
Pada kegiatan kali ini Aiptu Iskandar juga menginformasikan kepada masyarakat, bahwa peningkatan Virus Covid 19 semakin banyak.
Aiptu Iskandar memberikan keterangan dalam kegiatan ini juga di sampaikan Himbauan 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Serta di harapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan bertujuan sebagai bentuk edukasi dan upaya menekan meningkatnya Covid – 19 di Kabupaten Majalengka.(Red/Hdr)*