Jejakinvestigasi.id | Cirebon - Nurhayati, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, kini sudah kembali bertugas menjadi pengurus Desa Citemu pasca pembatalan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.
Dia mengaku lega bisa kembali mengabdi kepada masyarakat dan aktif menjalani aktivitasnya sebagai kaur keuangan di desa tersebut. Nurhayati memulai tugasnya kembali sejak Senin, 7 Maret 2022.
“Alhamdulillah, saya sudah aktif kembali di Pemdes Citemu. Tepatnya sejak 7 Maret 2022,” kata Nurhayati dikonfirmasi, Selasa (22/3).
Nurhayati sempat menyandang status tersangka kasus korupsi dana desa setelah melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh eks kepala Desa Citemu Siupriyadi. Kerugian negara atas dugaan korupsi itu sebesar Rp 818 juta.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon, Pemerintah Desa CItemu menonaktifkan Nurhayati yang saat itu bertugas sebagai Kaur Keuangan, agar fokus kepada masalah hukumnya.
Kendati sempat berstatus sebagai teersangka atas kasus korupsi atasannya yang dibongkar dirinya, Nurhayati dinyatakan tidak bersalah. Hal itu berdasarkan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.
Ia menceritakan, dengan Kepala Desa Citemu yang baru bernama Herintiano, Nurhayati telah kembali menjadi anggota pengurus desa. Nurhayati mengaku sudah kembali bertugas dengan posisi yang sama, beberapa hari setelah menerima SKP2 dari Kejari Cirebon.
Katanya, pasca kejadian Dia tak kapok untuk menyuarakan anti korupsi. Nurhayati juga mengajak kepada masyarakaat untuk tidak takut melapor ke polisi bila menemukan dugaan korupsi di tempat kerjanya.
“Alhamdulillah (sudah kembali bekerja). Intinya jangan takut melapor, yuk bersama-sama selamatkan uang negara, dari rakyat untuk rakyat,” jelasnya.
Nurhayati memstikan, dirinya akan terus mengabdi untuk Pemdes di Desa Citemu dan menolak tawaran bekerja di tempat lain, meski gaji yang ditawarkan lebih besar.
“Untuk sementara belum, harus ngobrol sama suami dulu untuk itu,” ujarnya. **
Sumber.(jpnn)











