Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Wartawan Tuntut Pertanggung Jawaban Dewan Pers Karena Memancing Konflik Pers

Kamis, Maret 24, 2022 | Maret 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-24T14:15:32Z

Jejakinvestigasi.id | Jakarta, Ribuan Insan Pers menggelar demonstrasi didepan Gedung Dewan Pers, pada hari Kamis, (24/03/2022), menuntut Pertanggung jawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers

Namun sayangnya, dari video yang diterima KONTRAS TIMES, Dewan Pers yang harusnya menjadi simbul demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi Demo Ribuan Insan Pers.

Sebagai informasi, Demo Insan Pers hari ini merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verivikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers.

Mengutip dari Kontras Times dari artikel berita berjudul “Seruan Aksi Demo 24 Maret : Tuntut Presiden Cabut SK Dewan Pers”, dalam tuntutannya, Ribuan Insan Pers yang tergabung dalam Wartawan Indonesia Bersatu (WIB) mengajukan empat tuntutan:

1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia.

Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;
Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers.(Red/Hdr)*


×
Berita Terbaru Update